Jaksa Negara Bagian AS Surati Bos Facebook Terkait Hoaks, Apa Isinya?

Kumpulan jaksa agung dari berbagai negara bagian Amerika Serikat melayangkan surat ke pemimpin Facebook, Mark Zuckerberg

oleh Liputan6.comPebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Okt 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Hoaks Hoax
Ilustrasi Hoaks. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta- Kumpulan jaksa agung dari berbagai negara bagian Amerika Serikat melayangkan surat ke pemimpin Facebook, Mark Zuckerberg, untuk mempertanyakan tindakan perusahaan tersebut terhadap penyebar hoaks vaksin di platformnya.

Melansir Reuters, Jumat (15/10/2021), surat tersebut dikirim dari empat belas negara bagian antara lain Connecticut, California, Delaware, Illinois, Iowa, Maine, Massachusetts, Michigan, Minnesota, Maryland, Pennsylvania, Rhode Island, Vermont, dan Virginia.

Dalam surat tersebut, para jaksa mengungkapkan rasa khawatirnya karena mendapat sejumlah laporan bahwa Facebook memiliki daftar pengguna yang menerima perlakuan khusus. Mereka juga ingin mengetahui apakah “Disinformation Dozen” termasuk dalam daftar tersebut.

Menurut Center for Countering Digital Hate (CCDH), “Disinformation Dozen” merupakan 12 orang anti-vaksin yang bertanggung jawab atas dua pertiga konten anti-vaksin yang berada di platform media sosial.

Ditambah, sebelum surat tersebut dikirim, seorang pelapor Facebook sekaligus mantanmanajer produk di tim misinformasi sipil Facebook, Frances Haugen, telah mengungkapkan, Facebook telah membangun sistem yang mengecualikan sejumlah orang penting dari beberapa aturan. Informasi tersebut ia dapat dari dokumen internal yang dibawanya untuk menyerukantransparansi tentang Facebook.

Jauh sebelum para jaksa mengirimkan surat kepada Facebook, informasi salah telah menyebar luas di berbagai media sosial, termasuk Facebook, dan peneliti serta pembuat hukum telah menuduh Facebook karena telah gagal untuk mengawasi konten berbahaya.

Bahkan, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengatakan bahwa Facebook merupakan media sosial yang membunuh masyarakat karena memperbolehkan misinformasi mengenai vaksin Covid-19 dipublikasi di platformnya.

Penulis:Amadea Claritta - Universitas Multimedia Nusantara

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya