Liputan6.com, Jakarta - Sebuah gambar spesimen surat suara Pilkada Jatim 2024 beredar di media sosial. Gambar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 24 April 2024.
Gambar spesimen surat suara tersebut menampilkan dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024. Bakal calon nomor urut 1 yakni Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, sedangkan bakal calon nomor urut 2 yakni Tri Rismaharini dan Thoriqul Haq.
Advertisement
Baca Juga
Dalam gambar spesimen surat suara itu, Khofifah dan Emil Dardak didukung oleh empat gabungan partai politik yakni PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Golkar. Sementara Tri Rismaharini dan Thoriqul Haq didukung oleh PDIP, PKB, PPP, dan Partai Nasdem.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali direspons dan mendapat 4 komentar dari warganet.
Benarkah dalam gambar tersebut merupakan spesimen surat suara resmi yang dikeluarkan oleh KPU Jawa Timur? Berikut penelusurannya.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri gambar spesimen surat suara Pilkada Jatim 2024 yang menampilkan dua pasangan calon. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi.
Aang mengatakan bahwa gambar spesimen surat suara tersebut bukan berasal dari KPU Jawa Timur.
"Bukan dari KPU Jatim. Itu hoaks," kata Aang saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (28/9/2024).
Aang menambahkan, hingga kini KPU Jawa Timur belum menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024.
Dikutip dari Liputan6.com, sudah ada tiga pasangan yang sudah mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024. Mereka adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asad, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.
Berdasarkan jadwal yang diumumkan KPU, penetapan pasangan calon kepala daerah Pilkada 2024 baru akan diumumkan pada 22 September 2024.
Advertisement
Kesimpulan
Gambar spesimen surat suara Pilkada Jatim 2024 dengan menampilkan dua pasangan calon ternyata tidak benar. Faktanya, gambar tersebut bukan berasal dari KPU Jawa Timur. Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur akan diumumkan pada 22 September 2024.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement