Berawal dari Main Gim Online, Seorang Wanita di Pakistan Diperkosa Tiga Pria

Awalnya pria itu mengaku ingin menikahi korban namun malah diperkosa.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Des 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 12 Des 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan 2
Ilustrasi Korban Pemerkosaan | Via: istimewa

Liputan6.com, Jakarta Seorang wanita mendaftarkan diri pada 28 November lalu di kantor polisi Cantt Utara. Kasus ini terdaftar di bawah bagian 376 (pemerkosaan), 109 (persekongkolan 'zina-bil-jabr') dan 201 (menyebabkan hilangnya bukti pelanggaran, atau memberikan informasi palsu untuk menyaring pelaku) dari KUHP Pakistan.

Dalam pengaduan tersebut, korban menyatakan bahwa dirinya adalah warga Karachi. Dia mengatakan bahwa dia dulu bermain gim online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) di mana dia berteman dengan seorang pria bernama Haris. Awalnya pria itu mengaku ingin menikahi korban namun malah diperkosa. 

Dilansir dari Down.com, "Dia menyuruh saya datang untuk melakukan perjalanan ke Lahore dan mengatakan bahwa kami akan menikah," kata korban. Korban menambahkan bahwa dia tiba di kota pada 23 November dengan kereta api. Dia mengatakan Haris membawanya ke Hotel Rose di mana dia memperkosanya selama tiga hari.

Haris juga menolak untuk menikahinya dan menurunkannya di stasiun kereta pada 26 November dan pergi. Korban menuturkan, saat menunggu di stasiun, dua pria bernama Waheed dan Hasan berjanji akan mencarikan pekerjaan untuknya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Dijanjikan Pekerjaan Malah Diperkosa oleh 2 Pria lLin

Ilustrasi
Ilustrasi korban pemerkosaan. (dok. unsplash.com/Asnida Riani)

Korban mengatakan bahwa keduanya membawanya ke sebuah rumah di Jalan Sarwar di mana dua pria lagi, Abdul Wahab dan Ali Sajjad, membantu mereka membawanya ke sebuah ruangan. Korban mengatakan bahwa Waheed dan Hasan kemudian memperkosanya beberapa kali, tetapi akhirnya dia bisa melarikan diri. Dia mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan terhadap ketiga pria yang telah memperkosanya.

Menjamin Keadilan Bagi Korban

ICJR Ungkap Kejanggalan Vonis Korban Perkosaan Terkait Aborsi di Jambi
Ilustrasi vonis hakim, Foto: Istimewa

Dalam pengaduannya, polisi Asif Hasan menambahkan bahwa ketika dia pergi ke kamar di Jalan Sarwar, di mana insiden kedua terjadi, dia menemukan Wahab dan Sajjad telah berusaha untuk membuang barang bukti.

Sementara itu, Kepala Menteri Punjab Usman Buzdar memperhatikan kejadian tersebut dan meminta laporan dari petugas polisi ibu kota Lahore. Dia juga mengarahkan aparat untuk menangkap pelakunya sesegera mungkin dan menjamin keadilan bagi korban.

 

Penulis:

Ulwanul Askan

UIN Jakarta

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya