Korea Selatan Bakal Perketat Hukuman Penipuan Kripto

Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) dan Majelis Nasional sedang bekerja untuk meloloskan undang-undang baru terkait kripto.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 02 Nov 2022, 13:54 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2022, 13:54 WIB
Ilustrasi Terra (Foto: tangkapan layar terra.money)
Ilustrasi Terra (Foto: tangkapan layar terra.money)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah runtuhnya Terra musim semi lalu, legislator Korea Selatan berencana meningkatkan undang-undang, memberikan penekanan khusus pada perlindungan investor dalam aset virtual dan hukuman yang keras untuk tindakan perdagangan yang tidak adil di industri.

Dilansir dari Cointelegraph, Rabu (2/11/2022), menurut media lokal, Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) dan Majelis Nasional sedang bekerja untuk meloloskan undang-undang baru.

Peraturan ini memungkinkan otoritas keuangan untuk memantau dan menghukum praktik perdagangan yang tidak adil seperti penggunaan informasi yang tidak diungkapkan, manipulasi harga, dan penipuan saat mengawasi pertukaran kripto

Meskipun sudah ada 14 proposal berbeda mengenai kripto dan aset digital yang beredar di Majelis Nasional dan Undang-Undang Dasar Aset Digital yang ambisius dan komprehensif sedang dibuat, yang satu ini harus menjamin lebih banyak perlindungan investor mulai 2023.

Sebelumnya terkait kasus dalam industri kripto, pihak berwenang Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk co-founder Terra Do Kwon pada September, yang kemudian diberhentikan. 

Kemudian pada bulan yang sama, Interpol menambahkan Kwon ke daftar Red Notice, meminta penegak hukum menemukan dan berpotensi menahannya.

Pada 6 Oktober, kementerian luar negeri Korea Selatan memerintahkan pendiri Terra untuk menyerahkan paspornya atau itu akan dibatalkan. Pada akhir Oktober, FSC mengungkapkan mereka akan memantau paus kripto dengan aset lebih dari USD 70.000 atau sekitar Rp 1 miliar untuk mencegah upaya pencucian uang menggunakan aset digital.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Investor Gugat Pertukaran Kripto di Korea Selatan Terkait Kasus Token LUNA

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Sebelumnya, Dunamu Inc, perusahaan yang mengoperasikan pertukaran mata uang kripto Korea Selatan, Upbit telah digugat oleh seorang investor kripto, seorang pria berusia sekitar 50 tahun.

Dilansir dari Bitcoin.com, Kamis (22/9/2022), investor itu menuduh Upbit menunda pemrosesan transfer koinnya dari bursa sebelum koin LUNA jatuh, mengakibatkan kerugian moneter sebesar USD 112.477 atau sekitar Rp 1,6 miliar. Upbit sendiri adalah salah satu pertukaran kripto terbesar di Korea Selatan.

Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul minggu lalu menjelaskan investor berusaha untuk mentransfer 1.310 koin luna (LUNA) pada 24 Maret 2022 dari dompet kripto Upbitnya ke dompet yang dia miliki di Binance untuk menukar koin dengan dong Vietnam. 

Pada tanggal tersebut, harga LUNA, yang sekarang disebut luna classic (LUNC), adalah sekitar USD 92,79 per koin. LUNA anjlok mendekati harga 0 pada Mei 2022. 

Binance memberi tahu investor tersebut pada hari berikutnya, koinnya telah dikembalikan karena masalah dengan proses transfer. Namun, koin itu juga tidak muncul kembali di dompet Upbit-nya. 

Setelah bertanya, Upbit memberitahu dia koinnya telah secara tidak sengaja disimpan di dompet kripto Upbit sendiri dan pengembaliannya ditahan oleh prosedur verifikasi akun sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang di Korea Selatan.

Pengacara investor menjelaskan kliennya bertanya kepada Upbit 27 kali kapan koin lunanya akan dikembalikan ke dompetnya. Setiap kali, pertukaran memberitahu dia pengembalian koin sedang diproses.

Dunamu mengatakan dalam sebuah publikasi perusahaan sedang mencari rincian gugatan. Namun, ketentuan layanan Upbit menyatakan perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh investor sebagai akibat dari pertukaran yang mengikuti peraturan.

CEO Terraform Labs Do Kwon Mengaku Bersalah atas Runtuhnya LUNA dan UST

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, salah satu pendiri cryptocurrency Terra yang gagal dan runtuh pada Mei lalu, Do Kwon akhirnya telah mengakui dirinya salah. Namun Kwon mengatakan dia tidak berbicara dengan penyelidik Korea Selatan.

Disintegrasi dramatis stablecoin Terra USD (UST) dan token saudaranya Luna yang keduanya turun menjadi hampir nol nilainya menghantam pasar kripto dan memberikan dampak lebih luas pada industri. Ini memicu kerugian lebih dari USD 500 miliar atau sekitar Rp 7.385 triliun. 

Banyak investor ritel kehilangan tabungan hidup mereka ketika Luna dan Terra memasuki runtuh, dan pihak berwenang Korea Selatan telah membuka banyak penyelidikan kriminal atas kecelakaan itu.

Dalam komentar publik pertamanya sejak keruntuhan itu, pendiri Terraform Labs Korea Selatan, Do Kwon berbicara kepada perusahaan rintisan media kripto Coinage dari Singapura, mengatakan keruntuhan itu sangat brutal.

"Saya pikir dalam hal penyembuhan luka, yang terbaik yang bisa saya lakukan adalah berterus terang dengan semua yang terjadi. Anda tahu, akui saja bahwa saya salah," kata Kwon, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (18/8/2022). 

Jaksa Korea Selatan bulan lalu menggerebek rumah salah satu pendiri Terra sebagai bagian dari penyelidikan atas tuduhan aktivitas ilegal di balik runtuhnya Terra.

Dilarang Tinggalkan Negara

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Pihak berwenang juga telah melarang mantan dan karyawan utama Terraform Labs meninggalkan negara itu dan meminta Kwon untuk memberi tahu mereka ketika dia kembali.

Namun, Kwon mengatakan dalam wawancaranya dia belum dihubungi oleh jaksa, dan belum memutuskan apakah dia akan kembali ke Korea Selatan untuk bekerja sama.

"Agak sulit untuk membuat keputusan itu, karena kami tidak pernah berhubungan dengan penyelidik. Mereka tidak pernah menuduh kami apa pun,” ujar Kwon. 

Reputasi Do Kwon

Sebelum krisis menimpa dua token buatannya pada Mei, Kwon memiliki dua reputasi yang sangat berbeda. Dia adalah orang yang jenius tetapi diduga sebagai kepala skema Ponzi.

Lulusan Stanford dari Korea Selatan yang telah melakukan tugas di Microsoft dan Apple, Kwon sering meremehkan kritik online yang menyatakan keraguan atas model stablecoin algoritmiknya.

CEO aplikasi perdagangan kripto Swan.com, Cory Klippsten, mengatakan struktur sistem Terra "merupakan skema Ponzi yang sebenarnya".

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya