Melalui Blog, Mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried Mengaku Tak Curi Uang

Sam Bankman-Fried kembali menekankan soal dirinya yang tak bersalah akibat bangkrutnya FTX.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 15 Jan 2023, 08:25 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2023, 08:25 WIB
Pendiri Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap Polisi di Bahama
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (kedua kiri) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Penangkapan ini terjadi setelah kantor kejaksaan menerima pemberitahuan resmi dari Amerika Serikat bahwa mereka telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Sam Bankman-Fried dan kemungkinan akan meminta ekstradisinya. (Mario Duncanson/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan CEO FTX, Sam Bankman-Fried (SBF) mengatakan tidak mencuri uang dan menyalahkan runtuhnya pertukaran FTX yang sekarang bangkrut pada kehancuran luas di pasar cryptocurrency. 

Hal tersebut dia sampaikan dalam posting blog pada Kamis, 12 Januari 2023, sebulan setelah penangkapannya di Amerika Serikat. 

Jaksa federal di Manhattan bulan lalu mengatakan Bankman-Fried mencuri miliaran dolar dari pelanggan FTX untuk membayar utang dana lindung nilai yang berfokus pada kripto, Alameda Research, membeli real estat mewah, dan menyumbang untuk kampanye politik AS.

“Saya tidak mencuri dana, dan tentu saja saya tidak menyimpan miliaran," tulis Bankman-Fried di blog yang dipublikasikan di Substack, dikutip dari Channel News Asia, Sabtu, 14 Januari 2023.

Pengacara biasanya menyarankan klien untuk tetap diam sebelum persidangan karena jaksa dapat menggunakan komentar mereka melawan mereka di pengadilan. Persidangannya dijadwalkan akan dimulai pada 2 Oktober 2023. Namun, Bankman-Fried.justru menulis sebuah blog. 

Dalam postingan tersebut, Bankman-Fried tidak secara langsung membahas banyak tuduhan lain yang diajukan kepadanya oleh jaksa federal di Manhattan bulan lalu, yaitu dia menyesatkan investor dan pemberi pinjaman tentang kondisi keuangan FTX dan Alameda.

Dia menulis Alameda gagal melakukan lindung nilai terhadap kehancuran "ekstrim" di pasar kripto, yang akhirnya terjadi tahun lalu. 

"Ketika Alameda menjadi tidak likuid, FTX International juga melakukannya, karena Alameda memiliki posisi margin terbuka di FTX," tulis Bankman-Fried.

Miliarder berusia 30 tahun itu juga mengatakan sayap FTX di AS sepenuhnya mampu membayar dan unit internasionalnya memiliki aset miliaran dolar. 

"Jika ingin memulai kembali, saya yakin ada peluang nyata bahwa pelanggan dapat dibuat utuh secara substansial," lanjut Bankman-Fried.

Bulan lalu, dua rekan terdekatnya mengaku bersalah menipu pelanggan platform perdagangan dan setuju untuk bekerja sama dengan penyelidikan jaksa.

Caroline Ellison, mantan kepala eksekutif Alameda, mengatakan dalam sidang pembelaannya Bankman-Fried dan eksekutif FTX lainnya menerima pinjaman rahasia miliaran dolar dari Alameda.

Bankman-Fried dibebaskan dengan jaminan USD 250 juta atau setara Rp 3,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.203 per dolar AS) pada Desember dan dijadikan tahanan rumah di rumah orangtuanya di Palo Alto, California, yang dijadikan jaminan untuk kembali ke pengadilan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pengadilan Ungkap Pemborosan Dana Perusahaan oleh Mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried

Pendiri Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap Polisi di Bahama
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (kiri) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Berita penangkapan ini tentunya tidak mengejutkan, mengingat pada Jumat lalu, Departemen Kehakiman mengatakan bahwa pihaknya terus memantau kebangkrutan FTX, yang diperkirakan akan merugikan lebih dari satu juta orang. (Mario Duncanson/AFP)

Sebelumnya, seiring berjalannya kasus FTX, terungkap soal Sam Bankman-Fried (SBF) yang diduga melakukan pemborosan dana perusahaan. Pengajuan pengadilan meninjau detail minggu ini SBF menghabiskan puluhan juta dolar dengan boros untuk akomodasi perumahan, hotel, makanan, dan penerbangan tahun lalu. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Rabu, 11 Januari 2023, catatan menunjukkan sekitar USD 15,4 juta atau setara Rp 239,4 miliar (asumsi kurs Rp 15.539 per dolar AS) dihabiskan untuk hotel dan akomodasi mewah. 

Sebagian besar dari uang itu digunakan untuk membayar penthouse mewah SBF senilai USD 30 juta atau setara Rp 466,5 miliar di resort tepi laut Albany. Kemudian USD 3,6 juta atau setara Rp 56 miliar digunakan untuk membeli kamar hotel di Grand Hyatt, sebuah hotel bintang empat. 

Selanjutnya, uang sebanyak USD 800.000 atau setara Rp 12,4 miliar dihabiskan SBF di Rosewood, untuk sebuah hotel bintang lima.

Laporan juga menunjukkan resor pantai Jimmy Buffett, Margaritaville, berutang lebih dari USD 55.000 atau setara Rp 855,4 juta, karena manajemen resor telah terdaftar sebagai kreditur dalam kasus kebangkrutan. 

Karyawan FTX dan Alameda dilaporkan tinggal di 20 suite selama beberapa bulan tahun lalu, membayar tagihan tetapi tidak pernah membayar akomodasi Margaritaville. 

Selain hotel, suite mewah, dan apartemen mewah, USD 3,9 juta atau setara Rp 60,6 miliar dihabiskan untuk penerbangan dan pesawat pribadi. Ketika seorang karyawan FTX membutuhkan paket Amazon yang diambil dari Miami, mereka diduga menggunakan pesawat pribadi untuk mengirimkan kotak-kotak itu ke pulau itu.

Laporan lain mengatakan co-founder itu sangat altruistik sehingga SBF secara teratur menghabiskan lebih dari USD 2.500 atau setara Rp 38,3 juta di bistro Nassau untuk makan siang dan melemparkan jutaan pada politisi dan pejabat Bahama sebelum keruntuhan FTX. Fox News mengungkapkan bahwa SBF juga memiliki kapal pesiar setinggi 52 kaki bernilai jutaan dolar. 

 


Regulator AS Luncurkan Situs untuk Pengaduan Korban FTX

Pendiri Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap Polisi di Bahama
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (kedua kiri) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Bankman-Fried dijadwalkan akan bersaksi di hadapan Kongres di Komite Jasa Keuangan DPR AS, namun hal itu batal dilakukan karena eks CEO FTX itu telah ditahan berdasarkan dakwaan tertutup. (Mario Duncanson/AFP)

Sebelumnya, Pemerintah AS telah meluncurkan situs web untuk para korban dugaan penipuan pendiri pertukaran cryptocurrency FTX Sam Bankman-Fried untuk berkomunikasi dengan penegak hukum.

Dalam perintah Jumat malam, 6 Januari 2023, Hakim Distrik AS Lewis Kaplan di Manhattan memberi wewenang kepada jaksa federal untuk menggunakan situs web tersebut, dan tidak perlu menghubungi korban satu per satu.

"FTX dapat berutang uang kepada lebih dari 1 juta orang, sehingga tidak praktis jika pihak berwenang menghubungi masing-masing korban,” kata jaksa penuntut, dikutip dari Channel News Asia, Senin (9/1/2023). 

Undang-undang federal mewajibkan jaksa untuk menghubungi calon korban kejahatan untuk memberi tahu mereka tentang hak mereka, termasuk hak untuk mendapatkan restitusi, didengar di pengadilan dan dilindungi dari terdakwa.

"Jika Anda yakin Anda mungkin telah menjadi korban penipuan oleh Samuel Bankman-Fried, alias SBF, harap hubungi koordinator korban atau saksi di kantor Kejaksaan Amerika Serikat," tulis situs web tersebut. Situs web tersebut telah aktif pada Jumat sore.

Bankman-Fried, 30, telah mengaku tidak bersalah atas delapan tuduhan penipuan kawat dan konspirasi atas runtuhnya FTX November. Jaksa mengatakan dia mencuri miliaran simpanan pelanggan FTX untuk membayar hutang dana lindung nilai miliknya, Alameda Research, dan berbohong kepada investor tentang kondisi keuangan FTX.

Mantan miliarder itu mengakui kekurangan manajemen risiko, tetapi mengatakan dia tidak menganggap dirinya bertanggung jawab secara pidana. 

 


Terungkap, Ada Transaksi Kripto Rp 469 Miliar Terkait Mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried

Pendiri Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap Polisi di Bahama
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (tengah) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Kantor Kejaksaan Agung Bahama mengumumkan bahwa Sam Bankman-Fried telah ditangkap dan kemungkinan akan diekstradisi dalam waktu singkat kembali ke Amerika Serikat untuk diadili. (Mario Duncanson/AFP)

Sebelumnya, menurut penelitian onchain, dompet yang terhubung ke Sam Bankman-Fried (SBF), salah satu pendiri FTX, mentransfer sejumlah besar transaksi yang sebelumnya tidak dilaporkan di berbagai blockchain. 

Transfer tersebut ditemukan oleh Conor Grogan, dan sementara sebagian besar transaksi terjadi pada 28 Desember. Meskipun begitu, ada beberapa aktivitas baru-baru ini dalam beberapa hari pertama tahun baru.

Sejumlah besar token yang terhubung dengan SBF yang dipindahkan ke berbagai blockchain. Pergerakan terjadi di blockchain seperti Polygon, Binance Smart Chain (BSC), Arbitrum, dan Avalanche. Alamat melihat pergerakan keluar untuk koin seperti MATIC, AVAX, USDC, USDT, BTCB, WBTC, SPELL, PTP, MDX, dan banyak lagi.

“SBF (atau seseorang dengan akses ke dompetnya) kemungkinan besar mentransfer USD 10 juta (Rp 156,3 miliar) dalam transaksi yang sebelumnya tidak dilaporkan di blockchain Avalanche, BSC, Arbitrum, dan Polygon,” tulis Grogan dalam cuitan di Twitter, dikutip dari Bitcoin.com, Jumat, 6 Januari 2023.

Grogan menambahkan, ada aktivitas baru-baru ini antara 2 sampai 3 Januari 2023 dengan dompet penerima kripto senilai USD 30 juta (Rp 469 miliar). Maka total pemindahan dana terkait SBF beberapa hari terakhir menjadi USD 40 juta (Rp 625,4 miliar).

“Saya memeriksa setiap alamat yang ditautkan ke SBF dan memeriksa blockchain lainnya. Kunci pribadi untuk ETH berfungsi di rantai EVM lainnya,” tambah Grogan.

Selain tweet Grogan, peneliti onchain Ergo menulis cuitan tentang beberapa pergerakan bitcoin terkait FTX pada 4 Januari 2023. Menurut Ergo ini kemungkinan aktivitas tim bangkrut. 

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya