Reku Jadi Fintech Kripto Pertama yang Kantongi Persetujuan Staking Bappebti

Di Indonesia, Reku sudah berkolaborasi dengan Bappebti dalam pelaksanaan peraturan dan tata tertib dalam hal staking sejak 2 September 2022.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 22 Jun 2023, 07:24 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2023, 07:24 WIB
Reku
Reku, platform pertukaran dan pasar kripto Indonesia, resmi menjadi platform pertama yang mendapatkan persetujuan tertulis untuk menjalankan staking dari Badan Pengawas Perdagangan Komoditas dan Berjangka (Bappebti).
Liputan6.com, Jakarta

Reku, platform pertukaran dan pasar kripto Indonesia, resmi menjadi platform pertama yang mendapatkan persetujuan tertulis untuk menjalankan staking dari Badan Pengawas Perdagangan Komoditas dan Berjangka (Bappebti). 

Hal ini menjadikan Reku sebagai platform pasar kripto satu-satunya di Indonesia saat ini yang mendapatkan Surat Keputusan Kepala Bappebti mengenai ruang lingkup kegiatan staking per awal Juni lalu.

CCO dan Co-Founder Reku, Robby menjelaskan, Reku sangat mengapresiasi dukungan Bappebti terhadap perkembangan ekosistem kripto di Indonesia. 

“Dukungan ini tidak hanya terpajang dalam bentuk tulisan di Surat Keputusan, namun Reku berkomitmen untuk terus berinovasi demi kemajuan investor di Indonesia dan tetap menjunjung tinggi kepatuhan pada peraturan yang ada,” kata Robby dalam siaran pers, dikutip, Rabu (21/6/2023).

Robby menambahkan, untuk menjaga kredibilitas, Reku secara konsisten mengirimkan laporan kepada Bappebti setiap hari. Reku juga memberikan transparansi di mana transaksi para pengguna dapat terlihat di blockchain melalui wallet address Reku.

Di Indonesia, Reku sudah berkolaborasi dengan Bappebti dalam pelaksanaan peraturan dan tata tertib dalam hal staking sejak 2 September 2022.

Legalitas ini memastikan kepada pengguna aset kripto yang mereka stake di Reku benar-benar di-stake di blockchain. 

 


Punya 5 Koin

Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.
Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.

Maka dari itu, regulator dapat mengevaluasi, melakukan audit, dan melakukan pengawasan sistem yang dimiliki Reku secara ketat untuk memastikan para staker di Reku terhindar dari risiko penyalahgunaan dana.

Di Reku, terdapat setidaknya lima koin berbeda yang bisa di-staking dengan rewards hingga 12,5 persen per tahun, mulai dari Cardano (ADA), Ethereum (ETH), Polygon (MATIC), Solana (SOL), Polkadot (DOT), dan Tezos (XTZ). 

Investasi staking kripto tidak hanya sekadar mendapatkan hadiah, melainkan juga keuntungan yang didapat saat terjadi kenaikan harga per koinnya.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 
 
 
 
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya