Analis Prediksi Harga Bitcoin Koreksi 15% pada Oktober 2023

Timothy Peterson percaya kinerja khas Agustus dan September dapat menghasilkan pengembalian ke angka USD 25.000.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 13 Agu 2023, 17:00 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2023, 17:00 WIB
Analis Prediksi Harga Bitcoin Koreksi 15% pada Oktober 2023
Bitcoin - Image by VIN JD from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Aset kripto Bitcoin berisiko turun 15 persen di bawah USD 25.000 atau setara Rp 379,8 juta (asumsi kurs Rp 15.195 per dolar AS), pada Oktober 2023 menurut prediksi Manajer Investasi Cane Island Alternative Advisors, Timothy Peterson.

"Harga Bitcoin mungkin melihat penurunan besar terakhir pada September, sementara bull Bitcoin melanjutkan upaya pelarian mereka di atas USD 30.000, berbagai pedagang dan analis populer mengincar level yang lebih rendah,” kata Peterson, dikutip dari Cointelegraph, ditulis Minggu (13/8/2023).

Peterson, yang terkenal dengan wawasan teknisnya, sekarang percaya kinerja khas Agustus dan September dapat menghasilkan pengembalian ke angka USD 25.000.

Peterson mengunggah analisis statistik kinerja bulanan untuk Bitcoin ke Twitter, dia menyimpulkan penurunan besar terakhir mungkin terjadi sebelum September berakhir. Dengan kata lain, penurunan harga BTC selama sekitar enam minggu ke depan bisa mencapai 15 persen.

"Ada kemungkinan 50 persen bitcoin akan turun di bawah USD 25.000 sebelum akhir September,” kata komentar yang menyertainya. Ini akan menjadi penurunan besar terakhir sebelum siklus bull run besar berikutnya dimulai,” jelas dia.

Secara historis, September merupakan bulan yang “buruk” untuk Bitcoin. Sejak 2017, aksi harga BTC pada September lebih rendah dari harga awalnya setiap tahun.

Selain prediksi pergerakan menurun sebelum kenaikan, Peterson juga memprediksi harga Bitcoin bakal menembus USD 100.000 atau setara Rp 1,5 miliar dalam waktu kurang dari 1.000 hari. 

Prediksi kenaikan Ini berasal dari metrik "Penerusan Harga Terendah", yang memberikan perkiraan harga untuk tanggal tertentu pada masa mendatang.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bitcoin Senilai Rp 5.909 Triliun Tak Aktif Selama Setahun

Bitcoin (Foto: Jievani Weerasinghe/Unsplash)
Bitcoin (Foto: Jievani Weerasinghe/Unsplash)

Sebelumnya, lebih dari 13,3 juta bitcoin (BTC) senilai USD 388,7 miliar atau setara Rp 5.909 triliun (asumsi kurs Rp 15.202 per dolar AS)  telah tidak aktif dalam rantai setidaknya selama satu tahun, menurut data yang dilacak oleh perusahaan analitik blockchain Glassnode.

Penghitungannya sama dengan 68,54 persen dari pasokan yang beredar sebesar 19,5 juta bitcoin dan menunjukkan banyak investor yang menahan cryptocurrency untuk keuntungan jangka panjang. 

Menurut analis di pertukaran cryptocurrency Bitfinex, meskipun beberapa pasokan yang tidak aktif dapat mencakup koin yang hilang. Level bitcoin yang tidak aktif tersebut mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 69,2 persen dua minggu lalu.

Persentase suplai yang beredar tidak aktif setidaknya selama dua tahun baru-baru ini melonjak ke rekor 56 persen, dengan 40 persen tidak aktif setidaknya selama tiga tahun. 

Koin tidak aktif adalah koin yang belum digunakan untuk rantai selama periode yang relevan. Angka yang meningkat menunjukkan penurunan pasokan yang tersedia di pasar dan potensi kenaikan harga yang tajam, dengan asumsi sisi permintaan menguat.

“Tren ini, menunjukkan strategi akumulasi umum yang lazim di antara pemegang jangka panjang, menunjukkan keyakinan kuat pada nilai jangka panjang bitcoin, bahkan di tengah penurunan terkenal yang menjadi ciri pasar kripto selama satu tahun terakhir," kata analis di Bitfinex, dikutip dari CoinDesk, ditulis Minggu (13/8/2023).

Selama bertahun-tahun, tempat berjangka yang diselesaikan dengan uang tunai, dan dana yang diperdagangkan di bursa berjangka telah muncul sebagai kendaraan investasi alternatif populer yang memungkinkan investor untuk mendapatkan eksposur ke cryptocurrency tanpa memilikinya. 

 


Harga Bitcoin Tiba-Tiba Melonjak ke Rp 456 Juta, Apa Penyebabnya?

Bitcoin - Image by Allan Lau from Pixabay
Bitcoin - Image by Allan Lau from Pixabay

Sebelumnya, Bitcoin secara singkat meroket melewati USD 30.000 atau setara Rp 456,4 juta (asumsi kurs Rp 15.214 per dolar AS) pada Rabu, 10 Agustus 2023. Kripto terbesar di dunia ini mendekati level tertinggi sepanjang 2023.

Bitcoin mencapai ketinggian USD 30.177 sebelum dengan cepat jatuh tepat di atas USD 29.800. Cryptocurrency ini sekarang diperdagangkan pada kisaran yang sama dalam beberapa pekan terakhir. Dalam seminggu terakhir, Bitcoin naik hampir 2 persen.

Sejak saat itu, Bitcoin belum melewati batas tertinggi itu, tetapi telah mencapai stabilitas yang mengejutkan untuk aset yang biasanya mudah berubah. Harga Kripto tidak sejalan dengan pasar saham yang lebih luas, karena S&P 500 turun hampir 2 persen dan Nasdaq hampir 3 persen dalam jangka waktu yang sama.

Pemimpin penelitian Bitcoin di CoinShares, Chris Bendiksen mengatakan kenaikan harga Bitcoin sejauh ini hanya sekitar 3 persen dari posisi terendah baru-baru ini. 

"Itu bagus dalam profil volatilitas harian historisnya, jadi seharusnya tidak terlalu menarik,” kata Bendiksen, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (10/8/2023). 

Bendiksen menambahkan, untuk menghidupkan kembali kegembiraan yang tepat di pasar investor perlu melihat penembusan harga yang meyakinkan untuk Bitcoin di atas USD 32.000 atau setara Rp 486,8 juta, diikuti dengan periode harga bertahan yang lama di atas level tersebut.

 


Senator AS Kenalkan RUU Terkait Ancaman Adopsi Bitcoin El Salvador

Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Sebelumnya, Senator Amerika Serikat (AS) Jim Risch dan Bob Menendez memperkenalkan RUU terkait ancaman yang dapat ditimbulkan dari adopsi Bitcoin milik El Salvador. 

Dilansir dari Decrypt, ditulis Jumat (4/8/2023), RUU itu meminta laporan Departemen Luar Negeri tentang adopsi bitcoin dan potensi El Salvador berdampak pada hubungan ekonomi bilateral dan kerjasama penegakan hukum.

RUU tersebut yang dinamai Undang-Undang Akuntabilitas untuk Cryptocurrency di El Salvador (ACES), pertama kali diperkenalkan pada Februari tahun lalu oleh Risch, Menedez dan Bill Cassidy. 

Para pembuat undang-undang menginginkan analisis adopsi Bitcoin oleh El Salvador sebagai alat pembayaran yang sah dan risiko untuk keamanan dunia maya, stabilitas ekonomi, dan pemerintahan demokratis di El Salvador.

El Salvador menjadi topik utama pada 2021 ketika menjadi negara pertama di dunia yang membuat tender legal Bitcoin. Presiden EL Salvador, Nayib Bukele telah membeli cryptocurrency dalam jumlah besar dan bisnis di El Salvador sekarang harus menerima Bitcoin secara hukum jika mereka memiliki sarana teknologi untuk melakukannya.

Eksperimen Bitcoin Presiden Bukele telah dipuji oleh orang-orang di dunia cryptocurrency, tetapi dikritik oleh lembaga seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.

Saifedean Ammous, penulis buku “The Bitcoin Standard,” minggu ini menjadi penasihat ekonomi terbaru untuk National Bitcoin Office (ONBTC) El Salvador, sebuah entitas yang mengelola semua hal yang berkaitan dengan cryptocurrency di negara tersebut.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya