Pengawas Keuangan Inggris Tangani 1.400 Kasus Terkait Aktivitas Kripto Ilegal

FCA mulai mengawasi perusahaan kripto pada Januari 2020 melalui peraturan pencucian uang.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 27 Des 2023, 18:09 WIB
Diterbitkan 27 Des 2023, 18:09 WIB
Pengawas Keuangan Inggris Tangani 1.400 Kasus Terkait Aktivitas Kripto Ilegal
Pengawas Keuangan Inggris (FCA) telah menangani lebih dari 1.400 kasus kripto antara Januari 2020 dan Juni 2023. (Foto: Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Pengawas Keuangan Inggris (FCA) telah menangani lebih dari 1.400 kasus kripto antara Januari 2020 dan Juni 2023. 

Regulator mencatat kurangnya keterampilan kripto berarti FCA membutuhkan waktu lebih lama dari yang direncanakan untuk mendaftarkan perusahaan aset kripto di bawah peraturan pencucian uang.

FCA mulai mengawasi perusahaan kripto pada Januari 2020 melalui peraturan pencucian uang. Perusahaan mana pun yang ingin menukar mata uang dengan kripto, dan sebaliknya, atau melindungi aset kripto di Inggris harus mendaftar dan diawasi oleh FCA. 

Perusahaan yang sudah ada harus mendaftar paling lambat Januari 2021, sedangkan perusahaan baru harus mendaftar sebelum beroperasi.

Hal ini diumumkan melalui laporan terbaru dari Kantor Audit Nasional Inggris (NAO) mengeluarkan laporan pada hari Jumat berjudul “Peraturan Jasa Keuangan: Beradaptasi terhadap Perubahan.” NAO, yang memeriksa pengeluaran publik untuk Parlemen, beroperasi secara independen dari pemerintah dan pegawai negeri.

"FCA menciptakan rezim pendaftaran sementara bagi perusahaan untuk terus beroperasi setelah tenggat waktu sementara mereka menyelesaikan penilaian mereka, dan semua kasus diselesaikan pada bulan Maret 2022,” kata NAO dalam laporannya, dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (27/12/2023).

FCA juga telah mewajibkan perusahaan aset kripto untuk mematuhi peraturan anti pencucian uang sejak Januari 2020, dan mulai melakukan pengawasan termasuk terlibat dengan perusahaan yang tidak terdaftar, FCA tidak mulai mengambil tindakan penegakan hukum terhadap operator ATM kripto ilegal hingga Februari 2023.”

FCA juga memantau perusahaan atas pelanggaran peraturan promosi keuangan. Laporan tersebut mencatat FCA memiliki tim khusus untuk mengatasi promosi keuangan berisiko tinggi dan ilegal, menambahkan lebih dari 3.150 penipuan aset kripto dilaporkan pada 2020, meningkat menjadi lebih dari 6,300 pada 2021 dan lebih dari 3.900 pada paruh pertama 2022.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Hasil Survei Terbaru: Nigeria Pimpin Peringkat Global dalam Kesadaran Kripto

Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)
Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)

Sebelumnya diberitakan, menurut hasil survei global terbaru yang dilakukan oleh ConsenSys dan YouGov, negara dengan perekonomian terbesar di Afrika, Nigeria telah menjadi negara yang paling sadar akan cryptocurrency di dunia.

Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (26/9/2023), survei ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang bagaimana berbagai negara memandang mata uang kripto dan ekosistem Web3 yang lebih luas. 

Temuan utama jajak pendapat tersebut menunjukkan Nigeria dan Afrika Selatan adalah dua negara teratas dalam hal kesadaran akan cryptocurrency.

Jika dibandingkan dengan responden dari negara dengan perekonomian besar seperti Inggris, AS, Jepang, dan Jerman, 99 persen warga Nigeria dan 98 persen warga Afrika Selatan menunjukkan pemahaman yang lebih baik tentang Web3.

Tingkat Pemahaman Tinggi di Nigeria dan Afrika Selatan Jajak pendapat tersebut melibatkan 15.158 orang berusia 18 hingga 65 tahun dari 15 negara berbeda. Sebanyak 70 persen responden Nigeria mengatakan mereka memahami konsep penting teknologi blockchain.

Tingkat kepemilikan menunjukkan tingginya tingkat kesadaran akan mata uang kripto di Nigeria, dengan 76 persen dari 1.001 responden Nigeria mengatakan bahwa mereka saat ini memiliki atau pernah memiliki mata uang kripto.

Bitcoin dan Ethereum adalah mata uang kripto paling populer, diikuti oleh BNB dan Dogecoin, keduanya mengungguli Tether. 

Kripto Sebagai Lindung Nilai

Selain itu, 90 persen responden di Nigeria menyatakan minatnya untuk berinvestasi dalam mata uang kripto pada tahun depan, sementara 65 persen memandang mata uang kripto sebagai lindung nilai terhadap hiperinflasi dan devaluasi moneter.

Ada Kesenjangan

Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar

Terlepas dari masalah peraturan, dengan Bank Sentral Nigeria memutuskan hubungan antara bursa mata uang kripto dan bank lokal pada Februari 2021, 50 persen responden percaya bahwa regulator harus mengadopsi peraturan yang mendorong partisipasi sekaligus melindungi investor.

Laporan tersebut juga menemukan meskipun 92 persen responden mengetahui tentang mata uang kripto, hanya 8 persen yang berpengalaman dalam web3, sehingga menunjukkan adanya kesenjangan antara kesadaran dan pemahaman tentang mata uang kripto. Web3 dipandang sebagai evolusi internet berikutnya di kalangan responden survei, menawarkan desentralisasi, privasi, dan kepemilikan digital.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi

India, Nigeria hingga Vietnam Pimpin Indeks Adopsi Kripto Global Chainalysis

Kripto. Dok: Traxer/Unsplash
Kripto. Dok: Traxer/Unsplash

Sebelumnya, perusahaan analisis blockchain Chainalysis merilis indeks adopsi kripto global tahunan keempat yang berasal dari laporan Geography of Cryptocurrency 2023.

Chainalysis menggabungkan data on-chain dan nyata untuk mengukur negara mana yang memimpin dunia dalam adopsi kripto. Ada 154 negara yang menjadi sumber untuk evaluasi.

"Kami telah merancang indeks adopsi kripto global untuk mengidentifikasi negara-negara di mana sebagian besar penduduknya investasikan sebagian besar kekayaan mereka dalam kripto,” demikian mengutip dari Bitcoin, Kamis (14/9/2023).

Selain itu, perusahaan merinci indeks adopsi kripto global terdiri dari lima sub-indeks yang menambahkan masing-masing sub indeks tersebut didasarkan pada penggunaan berbagai jenis layanan kripto di suatu negara.

Menurut indeks tersebut, India menempati peringkat pertama secara keseluruhan. Kemudian diikuti Nigeria, Vietnam, Amerika Serikat, Ukraina, Filipina dan Indonesia.

“Dari kesimpulan utama yang dapat diambil dari sini adalah kawasan Asia Tengah dan Selatan serta Oseania (CSAO) mendominasi posisi teratas indeks, dengan enam dari 10 negara teratas berada di kawasan tersebut,”

Di tengah adopsi kripto di seluruh dunia sedang menurun, Chainalysis menunjukkan banyak negara teratas dalam indeks adopsi kripto global berada dalam kategori pendapatan menengah dan bawah dengan pendapatan per kapita berkisar USD 1.086-USD 4.255.

"Secara keseluruhan, negara pendapatan menangah dan bawah telah mengalami pemulihan terbesar dalam adopsi kripto selama setahun terakhir,”

Dalam indeks adopsi kripto glonal Chainalysis pada 2022, Vietnam menempati peringkat pertama, diikuti Filipina, Ukraina, India, Amerika Serikat, Pakistan dan Brazil.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya