Liputan6.com, Jakarta Leasing merupakan metode pembiayaan yang memungkinkan seseorang atau perusahaan untuk menggunakan aset tanpa harus membelinya secara langsung. Pada dasarnya, leasing adalah perjanjian sewa antara pemilik aset (lessor) dan pengguna aset (lessee) untuk jangka waktu tertentu dengan pembayaran secara berkala.
Berdasarkan definisi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), leasing atau sewa guna usaha adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease). Barang modal tersebut digunakan oleh penyewa guna usaha (lessee) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
Advertisement
Dalam praktiknya, leasing memungkinkan individu atau perusahaan untuk mengakses dan menggunakan aset yang mungkin sulit dibeli secara tunai. Ini memberikan fleksibilitas finansial dan memungkinkan alokasi sumber daya yang lebih efisien. Penyewa dapat memanfaatkan aset untuk kegiatan bisnis atau pribadi tanpa harus mengeluarkan modal besar di awal.
Advertisement
Beberapa karakteristik utama leasing meliputi:
- Adanya perjanjian kontrak antara lessor dan lessee
- Pembayaran sewa dilakukan secara berkala
- Jangka waktu sewa yang telah ditentukan
- Hak kepemilikan aset tetap pada lessor selama masa sewa
- Adanya opsi bagi lessee untuk membeli aset di akhir masa sewa (pada finance lease)
Leasing sering digunakan untuk pembiayaan berbagai jenis aset, mulai dari kendaraan bermotor, peralatan kantor, mesin industri, hingga properti. Metode ini menawarkan alternatif yang menarik bagi mereka yang ingin menggunakan aset tanpa harus membelinya secara langsung.
Jenis-Jenis Leasing
Dalam dunia pembiayaan, terdapat beberapa jenis leasing yang umum digunakan. Masing-masing jenis memiliki karakteristik dan kegunaan yang berbeda. Berikut adalah penjelasan detail mengenai jenis-jenis leasing utama:
1. Finance Lease (Sewa Pembiayaan)
Finance lease, juga dikenal sebagai capital lease, adalah jenis leasing di mana lessee memiliki opsi untuk membeli aset di akhir masa sewa. Karakteristik utama finance lease meliputi:
- Masa sewa yang panjang, biasanya mencakup sebagian besar umur ekonomis aset
- Pembayaran sewa total mendekati atau melebihi nilai aset
- Lessee bertanggung jawab atas pemeliharaan, asuransi, dan pajak terkait aset
- Adanya opsi beli di akhir masa sewa dengan harga yang relatif rendah
Finance lease sering digunakan untuk pembiayaan aset jangka panjang seperti mesin industri atau kendaraan komersial. Dari sudut pandang akuntansi, aset dalam finance lease biasanya dicatat di neraca lessee.
2. Operating Lease (Sewa Operasi)
Operating lease adalah jenis leasing jangka pendek di mana lessee hanya menggunakan aset untuk periode tertentu tanpa niat untuk memilikinya. Ciri-ciri utama operating lease meliputi:
- Masa sewa yang lebih pendek dibandingkan umur ekonomis aset
- Total pembayaran sewa lebih rendah dari nilai aset
- Lessor bertanggung jawab atas pemeliharaan dan asuransi aset
- Tidak ada opsi beli di akhir masa sewa, atau jika ada, harganya mendekati nilai pasar
Operating lease cocok untuk aset yang cepat usang atau yang hanya dibutuhkan untuk jangka waktu pendek, seperti peralatan teknologi atau kendaraan rental. Dalam akuntansi, operating lease tidak dicatat sebagai aset di neraca lessee.
3. Sale and Leaseback
Sale and leaseback adalah transaksi di mana pemilik aset menjual asetnya kepada pihak lain dan kemudian menyewanya kembali. Proses ini melibatkan:
- Penjualan aset oleh pemilik asal kepada investor atau lembaga keuangan
- Pemilik asal kemudian menyewa kembali aset tersebut dari pembeli
- Pemilik asal mendapatkan dana segar dari penjualan aset
- Pemilik asal tetap dapat menggunakan aset melalui perjanjian sewa
Metode ini sering digunakan oleh perusahaan untuk meningkatkan likuiditas tanpa kehilangan penggunaan aset penting. Contohnya, sebuah perusahaan mungkin menjual gedung kantornya dan kemudian menyewanya kembali dari pembeli.
4. Leveraged Lease
Leveraged lease melibatkan tiga pihak: lessor, lessee, dan pemberi pinjaman. Karakteristik utamanya meliputi:
- Lessor membiayai sebagian kecil dari harga aset (biasanya 20-40%)
- Sisanya dibiayai oleh pemberi pinjaman pihak ketiga
- Pemberi pinjaman memiliki hak atas pembayaran sewa sebagai jaminan
- Lessor mendapat manfaat pajak dari kepemilikan aset
Jenis leasing ini sering digunakan untuk pembiayaan aset bernilai tinggi seperti pesawat terbang atau peralatan industri besar. Leveraged lease memungkinkan lessor untuk meningkatkan return on investment mereka.
5. Direct Lease
Direct lease adalah perjanjian leasing langsung antara produsen atau dealer aset dengan lessee. Fitur-fitur direct lease meliputi:
- Tidak ada perantara antara produsen/dealer dan lessee
- Sering digunakan untuk pembiayaan kendaraan atau peralatan khusus
- Dapat menawarkan suku bunga yang lebih kompetitif
- Memungkinkan negosiasi langsung antara lessee dan produsen/dealer
Direct lease bisa menguntungkan lessee karena menghilangkan biaya perantara dan memungkinkan akses langsung ke layanan purna jual dari produsen.
Advertisement
Manfaat Leasing
Leasing menawarkan berbagai manfaat bagi individu maupun perusahaan yang ingin menggunakan aset tanpa harus membelinya secara langsung. Berikut adalah penjelasan detail mengenai manfaat-manfaat utama dari leasing:
1. Konservasi Modal
Salah satu manfaat terbesar dari leasing adalah kemampuannya untuk menghemat modal. Dengan menggunakan leasing:
- Perusahaan atau individu dapat menggunakan aset tanpa mengeluarkan uang muka yang besar
- Modal yang tersedia dapat dialokasikan untuk kebutuhan bisnis lainnya, seperti pengembangan produk atau pemasaran
- Memungkinkan perusahaan untuk menjaga likuiditas dan fleksibilitas keuangan
Hal ini sangat bermanfaat terutama bagi usaha kecil dan menengah yang mungkin memiliki keterbatasan modal.
2. Perlindungan Terhadap Keusangan
Leasing dapat melindungi pengguna dari risiko keusangan teknologi, terutama untuk aset yang cepat berkembang seperti peralatan teknologi informasi. Manfaat ini meliputi:
- Kemudahan dalam mengganti atau memperbarui peralatan di akhir masa sewa
- Menghindari investasi jangka panjang pada teknologi yang mungkin cepat usang
- Memungkinkan perusahaan untuk selalu menggunakan teknologi terbaru tanpa harus membeli secara langsung
Ini sangat penting dalam industri yang bergantung pada teknologi mutakhir untuk tetap kompetitif.
3. Fleksibilitas Finansial
Leasing menawarkan fleksibilitas yang lebih besar dalam hal pengelolaan keuangan:
- Pembayaran sewa dapat disesuaikan dengan arus kas perusahaan
- Opsi untuk memperpanjang sewa, membeli aset, atau mengembalikannya di akhir masa sewa
- Kemungkinan untuk menegosiasikan syarat dan ketentuan yang lebih menguntungkan
Fleksibilitas ini memungkinkan perusahaan untuk lebih baik dalam mengelola anggaran dan perencanaan keuangan mereka.
4. Manfaat Pajak
Dalam banyak kasus, leasing dapat memberikan keuntungan pajak:
- Pembayaran sewa umumnya dapat dikurangkan sebagai biaya operasional
- Pada finance lease, lessee mungkin dapat mengklaim depresiasi aset
- Potensi untuk mengurangi beban pajak perusahaan
Namun, manfaat pajak spesifik dapat bervariasi tergantung pada jenis leasing dan peraturan pajak yang berlaku.
5. Akses ke Aset Berkualitas Tinggi
Leasing memungkinkan akses ke aset berkualitas tinggi yang mungkin sulit dibeli secara langsung:
- Perusahaan dapat menggunakan peralatan atau teknologi terbaru tanpa investasi besar
- Memungkinkan usaha kecil untuk bersaing dengan perusahaan yang lebih besar dalam hal kualitas peralatan
- Akses ke layanan pemeliharaan dan dukungan dari lessor atau produsen
Ini dapat meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing perusahaan.
6. Penyederhanaan Anggaran
Leasing dapat menyederhanakan proses penganggaran dan perencanaan keuangan:
- Pembayaran sewa yang tetap dan terjadwal memudahkan perencanaan keuangan jangka panjang
- Menghilangkan ketidakpastian terkait biaya pemeliharaan dan perbaikan (terutama pada operating lease)
- Membantu dalam memprediksi dan mengelola pengeluaran terkait aset
Hal ini dapat membantu perusahaan dalam mengelola arus kas mereka dengan lebih efektif.
Perbedaan Leasing dan Kredit
Meskipun leasing dan kredit sama-sama merupakan metode pembiayaan, keduanya memiliki perbedaan signifikan yang perlu dipahami. Berikut adalah penjelasan detail mengenai perbedaan utama antara leasing dan kredit:
1. Kepemilikan Aset
Leasing:
- Kepemilikan aset tetap berada di tangan lessor selama masa sewa
- Lessee hanya memiliki hak guna atas aset
- Pada finance lease, lessee memiliki opsi untuk membeli aset di akhir masa sewa
Kredit:
- Kepemilikan aset beralih ke peminjam setelah transaksi selesai
- Peminjam memiliki aset secara penuh, meskipun masih terikat hutang
- Bank atau lembaga keuangan hanya memiliki hak atas aset sebagai jaminan
2. Jangka Waktu dan Fleksibilitas
Leasing:
- Umumnya memiliki jangka waktu yang lebih pendek
- Lebih fleksibel dalam hal pembaruan atau penggantian aset
- Memungkinkan untuk mengganti aset dengan yang lebih baru di akhir masa sewa
Kredit:
- Biasanya memiliki jangka waktu yang lebih panjang
- Kurang fleksibel dalam hal penggantian aset
- Peminjam terikat dengan aset yang dibeli hingga kredit lunas
3. Biaya dan Pembayaran
Leasing:
- Pembayaran sewa biasanya lebih rendah dibandingkan cicilan kredit
- Mungkin memerlukan uang muka yang lebih kecil atau bahkan tanpa uang muka
- Biaya total mungkin lebih tinggi dalam jangka panjang
Kredit:
- Cicilan kredit umumnya lebih tinggi karena mencakup pokok pinjaman dan bunga
- Sering memerlukan uang muka yang signifikan
- Biaya total mungkin lebih rendah jika dibandingkan dengan total pembayaran sewa
4. Perlakuan Akuntansi dan Pajak
Leasing:
- Pada operating lease, pembayaran sewa dicatat sebagai beban operasional
- Pada finance lease, aset dan kewajiban dicatat di neraca
- Pembayaran sewa umumnya dapat dikurangkan sebagai biaya
Kredit:
- Aset dan hutang dicatat di neraca
- Depresiasi aset dan bunga pinjaman dapat dikurangkan dari pajak
- Peminjam dapat mengklaim depresiasi aset
5. Risiko dan Tanggung Jawab
Leasing:
- Risiko keusangan aset ditanggung oleh lessor (terutama pada operating lease)
- Tanggung jawab pemeliharaan dan perbaikan bisa jadi tanggung jawab lessor
- Lessee terhindar dari risiko nilai residu aset
Kredit:
- Peminjam menanggung semua risiko terkait kepemilikan aset
- Tanggung jawab pemeliharaan dan perbaikan sepenuhnya pada peminjam
- Peminjam menanggung risiko penurunan nilai aset
6. Proses Persetujuan
Leasing:
- Proses persetujuan umumnya lebih cepat dan mudah
- Persyaratan kredit mungkin lebih longgar
- Cocok untuk perusahaan yang ingin menjaga rasio hutang terhadap ekuitas
Kredit:
- Proses persetujuan bisa lebih ketat dan memakan waktu
- Memerlukan analisis kredit yang lebih mendalam
- Dapat mempengaruhi rasio hutang terhadap ekuitas perusahaan
Pemahaman tentang perbedaan ini penting dalam memilih metode pembiayaan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan situasi finansial individu atau perusahaan.
Advertisement
Cara Kerja Leasing
Proses leasing melibatkan beberapa tahapan dan pihak yang terlibat. Berikut adalah penjelasan detail mengenai cara kerja leasing:
1. Identifikasi Kebutuhan
Proses leasing dimulai ketika lessee (penyewa) mengidentifikasi kebutuhan akan suatu aset, seperti kendaraan, mesin, atau peralatan kantor. Lessee kemudian menentukan spesifikasi aset yang dibutuhkan dan anggaran yang tersedia.
2. Pemilihan Lessor
Lessee mencari dan memilih lessor (perusahaan leasing) yang sesuai. Ini bisa melibatkan:
- Membandingkan penawaran dari berbagai perusahaan leasing
- Mengevaluasi syarat dan ketentuan yang ditawarkan
- Mempertimbangkan reputasi dan pengalaman lessor
3. Pengajuan Aplikasi
Lessee mengajukan aplikasi leasing kepada lessor yang dipilih. Aplikasi ini biasanya mencakup:
- Informasi keuangan lessee
- Rincian aset yang diinginkan
- Jangka waktu leasing yang diharapkan
- Dokumen pendukung seperti laporan keuangan atau rencana bisnis
4. Evaluasi dan Persetujuan
Lessor mengevaluasi aplikasi lessee. Proses ini melibatkan:
- Analisis kelayakan kredit lessee
- Penilaian risiko transaksi
- Verifikasi informasi yang diberikan
Jika disetujui, lessor akan menyiapkan perjanjian leasing.
5. Negosiasi dan Penandatanganan Kontrak
Lessee dan lessor menegosiasikan syarat dan ketentuan leasing, termasuk:
- Jangka waktu leasing
- Jumlah dan jadwal pembayaran sewa
- Opsi di akhir masa sewa (untuk finance lease)
- Tanggung jawab pemeliharaan dan asuransi
Setelah mencapai kesepakatan, kedua belah pihak menandatangani kontrak leasing.
6. Pengadaan Aset
Setelah kontrak ditandatangani:
- Lessor membeli aset dari supplier atau produsen
- Dalam beberapa kasus, lessee mungkin memilih aset secara langsung dari supplier
- Aset dikirimkan kepada lessee
7. Penggunaan Aset dan Pembayaran Sewa
Selama masa leasing:
- Lessee menggunakan aset sesuai dengan ketentuan dalam kontrak
- Lessee melakukan pembayaran sewa secara berkala kepada lessor
- Lessor mencatat pembayaran dan mengelola aspek administratif leasing
8. Pemeliharaan dan Asuransi
Tergantung pada jenis leasing:
- Pada operating lease, lessor biasanya bertanggung jawab atas pemeliharaan dan asuransi
- Pada finance lease, tanggung jawab ini umumnya berada pada lessee
9. Akhir Masa Leasing
Ketika masa leasing berakhir:
- Pada operating lease, lessee mengembalikan aset kepada lessor
- Pada finance lease, lessee memiliki opsi untuk membeli aset, mengembalikannya, atau memperpanjang leasing
10. Penyelesaian Kontrak
Proses leasing diakhiri dengan:
- Penyelesaian semua kewajiban finansial
- Pengembalian atau transfer kepemilikan aset (tergantung jenis leasing dan opsi yang dipilih)
- Penutupan kontrak leasing
Cara kerja leasing ini dapat bervariasi tergantung pada jenis leasing, kebijakan lessor, dan kebutuhan spesifik lessee. Penting bagi kedua belah pihak untuk memahami setiap tahapan proses ini untuk memastikan transaksi leasing berjalan lancar dan menguntungkan.
Syarat Leasing
Untuk mengajukan leasing, baik individu maupun perusahaan perlu memenuhi beberapa persyaratan. Syarat-syarat ini dapat bervariasi tergantung pada jenis leasing, nilai aset, dan kebijakan masing-masing perusahaan leasing. Berikut adalah penjelasan detail mengenai syarat-syarat umum dalam pengajuan leasing:
1. Persyaratan Umum
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki pekerjaan tetap atau usaha yang sudah berjalan minimal 2 tahun
- Memiliki rekening bank aktif
- Tidak memiliki catatan kredit buruk (blacklist Bank Indonesia)
2. Dokumen Identitas
- Fotokopi KTP pemohon (dan pasangan jika sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah)
- Pas foto terbaru
3. Dokumen Finansial
- Slip gaji 3 bulan terakhir (untuk karyawan)
- Rekening koran atau mutasi rekening 3-6 bulan terakhir
- Bukti pembayaran listrik atau telepon
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
4. Dokumen Usaha (untuk wiraswasta atau perusahaan)
- Fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- Fotokopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- Akta pendirian perusahaan dan perubahannya
- Laporan keuangan 2 tahun terakhir
5. Jaminan
Meskipun tidak selalu diperlukan, beberapa jenis leasing mungkin meminta jaminan, seperti:
- Sertifikat kepemilikan tanah atau bangunan
- BPKB kendaraan
- Deposito atau aset lainnya
6. Persyaratan Khusus untuk Leasing Kendaraan
- Fotokopi SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masih berlaku
- Bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir
- Surat keterangan domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
7. Persyaratan Tambahan untuk Perusahaan
- Surat kuasa dari perusahaan untuk penandatanganan perjanjian leasing
- Fotokopi KTP pengurus perusahaan
- Anggaran dasar perusahaan
- Surat keputusan pengangkatan direksi
8. Dokumen Pendukung Lainnya
- Proposal bisnis (untuk leasing peralatan atau mesin industri)
- Rencana penggunaan aset yang akan di-lease
- Referensi dari rekan bisnis atau bank
9. Persyaratan Finansial
- Memiliki rasio hutang terhadap pendapatan (Debt to Income Ratio) yang sesuai dengan kebijakan lessor
- Memiliki kapasitas finansial untuk membayar uang muka (jika diperlukan) dan angsuran bulanan
10. Persyaratan Administratif
- Mengisi formulir aplikasi leasing dengan lengkap dan benar
- Menandatangani surat persetujuan untuk dilakukan pengecekan kredit
- Menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku dari perusahaan leasing
Penting untuk dicatat bahwa persyaratan spesifik dapat bervariasi tergantung pada perusahaan leasing, jenis aset yang di-lease, dan profil risiko pemohon. Selalu disarankan untuk menghubungi perusahaan leasing secara langsung untuk mendapatkan informasi persyaratan yang paling akurat dan terkini.
Advertisement
Kesimpulan
Leasing merupakan metode pembiayaan yang menawarkan fleksibilitas dan berbagai keuntungan bagi individu maupun perusahaan dalam mengakses dan menggunakan aset tanpa harus membelinya secara langsung. Dengan memahami berbagai jenis leasing, manfaatnya, serta perbedaannya dengan kredit, pengguna dapat membuat keputusan yang lebih informasi mengenai pilihan pembiayaan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
Penting untuk mempertimbangkan dengan cermat syarat-syarat dan ketentuan leasing, serta mengevaluasi kemampuan finansial sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan leasing. Dengan perencanaan yang matang dan pemahaman yang baik tentang mekanisme leasing, metode pembiayaan ini dapat menjadi alat yang efektif dalam mengelola aset dan keuangan, baik untuk keperluan pribadi maupun bisnis.