Liputan6.com, Sepang - Departemen Agama Islam Selangor (Jais) akan menangkap mereka yang melakukan ritual-ritual bertentangan dengan ajaran Islam. Seperti ritual yang dilakukan 'Raja Bomoh'. Dan mereka yang melakukannya di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) akan dibubarkan.
Kepala Departemen Penegakan Hukum Distrik Sepang, Zaifullah Jaafar Shidek mengatakan pemantauan dilakukan karena beberapa orang melakukan ritual berdoa kembalinya MH370 yang hilang bak ditelan bumi pada Sabtu 8 Maret 2014.
"Apa pun yang bertentangan dengan prinsip syariah dan fatwa akan diminta untuk dibubarkan, dan jika mereka menolak, kami akan menangkap mereka sesuai dengan Bagian 7 Berlakunya Undang-undang Tindak Pidana Syariah (Selangor) 1995 untuk doktrin palsu," urainya Zaifullah seperti dikutip Liputan6.com dari The Star, Kamis (13/3/2014).
Lanjut Zaifullah, 7 petugas dari departemen itu telah dikirim untuk memantau bandara. "Hal ini untuk menghindari orang-orang dari menjadi syirik (menyimpang)," jelasnya.
Para petugas yang tiba di 10.30 pagi waktu setempat dan melakukan pemantauan di sekitar KLIA.
Sebelumnya pada Kamis pagi, Bomoh Ibrahim Mat Zin, dukun yang ikut serta dalam pencarian pesawat Boeing 777-200ER kembali muncul di Bandara KLIA. Seperti yang telah dijanjikan olehnya, kemunculan kali ini adalah untuk melakukan sesi kedua ritual, sejak ritual pertamanya pada Senin 10 Maret.
Namun tak diketahui apakah ritual itu dibubarkan atau telah selesai dilakukan.
Penerbangan Malaysia Airlines (MAS) MH370 yang membawa 227 penumpang termasuk 2 bayi dan 12 awak putus kontak sejak 6 hari lalu. Pesawat tersebut kala itu dalam perjalanan dari Kuala Lumpur ke Beijing, dan sekitar 1 jam setelah lepas landas dari Bandara Internasional KL pada 00.41 hilang dari radar. Seharusnya pesawat itu mendarat di Beijing pada pukul 06.30, tetapi hingga Kamis ini belum juga tiba.
Berbagai upaya pencarian yang dibantu 8 negara juga telah dilakukan. Namun usaha pencarian yang menggunakan berbagai armada darat, laut dan udara itu belum membuahkan hasil. (Raden Trimutia Hatta)
Baca Juga:
Advertisement