Pakistan Cabut Moratorium Hukuman Mati Kasus Terorisme

Banyak pemimpin negara yang mengutuk serangan ke sekolah Peshawar. Bahkan kelompok Taliban di Afghanistan mengeluarkan kecaman.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 17 Des 2014, 18:45 WIB
Diterbitkan 17 Des 2014, 18:45 WIB
PM Pakistan Nawaz Sharif. (Reuters)
PM Pakistan Nawaz Sharif. (Reuters)

Liputan6.com, Peshawar - Perdana Menteri (PM) Pakistan Nawaz Sharif, menggelar pertemuan dengan semua partai politik guna membahas langkah yang akan diambil terkait pembunuhan besar-besaran di sekolah Peshawar yang dikelolan pihak militer.

Langkah tegas kemudian diambil sang PM terkait kasus yang kerap terjadi di negaranya.

"PM Sharif juga sudah mencabut moratorium hukuman mati untuk kasus-kasus terorisme, di tengah makin kuatnya desakan agar dijatuhkan hukuman yang berat bagi siapa pun yang terkait dengan serangan ini," demikian dimuat BBC, Rabu (17/12/2014).

Dengan dicabutnya moratorium tersebut, berarti Pakistan bakal memberlakukan hukuman mati untuk pelaku terorisme. Ini merupakan reaksi keras yang dilakukan pemerintah Pakistan setelah serangan kelompok Taliban itu.

Banyak pemimpin negara yang mengutuk serangan ke sekolah Peshawar. Bahkan kelompok Taliban di Afghanistan mengeluarkan kecaman. Menyebut aksi pembantaian itu tak Islami.

Serangan di sekolah yang dikelola militer oleh Taliban pada hari Selasa 16 Desember, menelan korban jiwa 145 orang -- hampir seluruhnya anak-anak.

Pelaku serangan masuk dari satu kelas ke kelas lainnya menembak para murid. Ini adalah serangan Taliban paling mematikan di Pakistan dalam beberapa tahun terakhir.

Atas tragedi tersebut, Pakistan menetapkan hari berkabung nasional selama 3 hari dan di India semua sekolah mengheningkan cipta selama 2 menit untuk memberikan penghormatan kepada para korban. (Tnt/Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya