Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Australia menawarkan untuk membayar biaya hidup duo Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan apabila Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan eksekusi mati dan mengubah hukuman untuk mereka menjadi seumur hidup.
Tawaran tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop kepada Menlu Indonesia Retno LP Marsudi seminggu lalu. Terkait hal itu, Menlu Retno mengaku telah menerima surat tersebut pada 3 Maret 2015 lalu. Dia mengatakan telah merespons surat dari Menlu Australia dan mengatakan secara tegas bahwa eksekusi hukuman mati tetap akan dilakukan.
"Pembicaraan baik melalui telepon pada tanggal 3 Maret, maupun melalui surat, semuanya sudah sangat jelas, saya sampaikan posisi Indonesia dan posisi tersebut sampai saat ini tidak berubah (tetap akan mengeksekusi mati duo Bali Nine). Jadi saya kira, saya sudah menyampaikan pesan yang sangat jelas, sejelas-jelasnya, mengenai posisi kita," ujar Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/3/2015).
Dia mengakui pihak Australia memang terus melakukan upaya lobi agar eksekusi mati duo Bali Nine dibatalkan. Namun jawaban yang sama, kata Retno tetap disampaikan kepada Pemerintah Australia, yaitu Pemerintah Indonesia tetap konsisten melakukan eksekusi mati secepatnya.
"Jadi begini, komunikasi diplomatik sejauh ini terus kita lakukan dengan pihak Australia. Sebagai pemerintah, kita seharusnya paham bagaimana kita men-treat (menanggapi upaya) pembicaraan, men-treat (melakukan) komunikasi tersebut. secara substansi. Jawaban kita tetap tidak berubah," tegas Retno.
Karena Jawaban tersebut telah disampaikan, Retno meminta kepada Pemerintah Australia harus menerima dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sekarang pertanyaan saya balik, apakah tawaran tersebut kayak disampaikan kepada kita? Karena kita sudah sampaikan, hormati kedaulatan hukum kita. Jadi, the position of the government of Indonesia remains (tetap eksekusi)," tandas Retno. (Riz/Ado)
Australia Tawarkan Biayai Hidup Bali Nine, Ini Respons Menlu RI
Tawaran tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop agar duo Bali Nine terbebas dari hukuman mati.
Diperbarui 12 Mar 2015, 20:52 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 20:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pria di Thailand Tega Buang Anak Gara-gara Kesal Istri Menolak Ajakan Bercinta
Bank BRI Buka Kapan Setelah Libur Lebaran 2025? Simak Jadwalnya!
5 Cara Elegan Menjawab Pertanyaan Kapan Nikah di Momen Lebaran Idul Fitri Tanpa Bikin Baper!
Urai Kepadatan, Jasa Marga Berlakukan Contraflow Km 55 sampai dengan Km 47 di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Pembagian Voucer Listrik Viral, PLN Ingatkan Masyarakat Waspada Hoaks
RUU KUHAP, Awas Pasal Kontroversial Mengintai
Seluruh Toko Roti di Gaza Tutup di Tengah Serangan Brutal Israel, Stok Makanan Bakal Habis dalam 2 Minggu
Doa Qunut Lengkap Latin yang Panjang dan Pendek: Panduan Lengkap untuk Muslim
Link Live Streaming Copa del Rey Atletico Madrid vs Barcelona, Kamis 3 April 2025 Pukul 02.30 WIB
30 Orang Indonesia Masuk Daftar Orang Terkaya Dunia Versi Forbes, Ini Dia
Tio Pakusadewo Kenang Ray Sahetapy: Sahabat yang Selalu Hadir di Saat Sulit
Dedi Mulyadi Perpanjang Program Pemutihan Pajak, Ini Alasannya