Mengobati Luka Bocah dengan Lem Super, Pria Dihukum Penjara

Hilang kesabaran, pria asal Inggris lempar remote televisi mengakibatkan seorang anak terluka.

oleh Rio Christa Yatim diperbarui 18 Sep 2015, 14:32 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2015, 14:32 WIB
Ilustrasi remote
Ilustrasi remote televisi

Liputan6.com, Northamptonshire - Seorang pria ditahan oleh pihak kepolisian setelah melukai kepala seorang anak laki-laki lalu menggunakan lem super untuk mengobati lukanya.

Pria asal Northamptonshire, Inggris melempar remote televisi ke arah bocah itu mengakibatkan pembukaan pada kulit sebesar 2.5 cm. Namun daripada membawa anak tersebut ke rumah sakit, ia menggunakan lem untuk menutup lukanya.

Nama pria yang tidak dipublikasikan itu, hadir dalam pengadilan Northampton Crown di mana ia mengaku bersalah atas tindakannya.

Menurut pengadilan, sebelumnya pria tersebut diketahui minum minuman alkohol dalam kadar yang cukup banyak, lalu ia hilang kesabarannya di sebuah rumah di Rushden. Dia melempar remote televisi ke arah bocah tersebut.

Remote mengenai meja lalu memantul ke arah anak itu, mengakibatkannya terluka. Sang pria kemudian merawat lukanya dengan lem super.

Pada saat yang bersamaan, dalam pengadilan pria itu mengaku bersalah atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang wanita-- dengan melempar ponsel dan meninju bagian wajahnya.

Dikutip dari WorldWide Weird News, Hakim Timothy Smith menghukum pria anonim itu dengan hukuman satu tahun dan delapan penjara dengan masa penangguhan selama dua tahun. (Rcy/Rie)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya