Indonesia-China Perkuat Hubungan di Bidang Hukum dan HAM

China dan Indonesia menguatkan kerjasama di bidang hukum dan HAM melalui nota kesepahaman yang ditandatangani oleh menteri kedua negara.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 17 Jun 2016, 17:28 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2016, 17:28 WIB
Yasona Laoly
Yasona Laoly (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerima kedatangan Menteri Kehakiman China, Wu Aiying.

Wu datang ke Kementerian Kehakiman sekitar pukul 14.00. Keduanya menggelar rapat kurang lebih selama satu setengah jam.

Pertemuan Yasonna dan Wu, menghasilkan satu nota kesepahaman penting mengenai penguatan kerjasama antara kedua kementerian beda negara ini.

"Ada beberapa penguatan kerjasama. Ada di bidang lembaga pemasyarakatan, mutual legal assitance dan kerjasama di bidang perundang-undangan," sebut Yasonna di kantornya di Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Yasonna mengatakan, Wu juga mengundang dirinya ke Beijing. Diharapkan, lawatan tersebut bisa terealisasi dalam waktu dekat.

Peningkatan kerjasama hukum RI-China, sudah dimulai sejak Presiden Joko Widodo melakukan lawatan ke Negeri Tirai Bambu pada Maret 2015.

Ketika itu Presiden Jokowi melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Xi Jinping. Keduanya menyepakati join statement on strengthening comprehensive strategic patnership.

Lawatan Wu ini, diketahui sebagai kunjungan balasan dari Menteri Yasonna pada 2015. Saat itu, Yasona berada di Beijing dalam rangka pelaksanaan Organisasi Konsultasi Legal Asia-Afrika.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya