Liputan6.com, Dubai - Seorang pria 42 tahun ditangkap di Dubai dan ditahan tanpa tuduhan selama tiga minggu, gara-gara ketahuan berbagi postingan penggalangan dana amal di Facebook.
Scott Richards, yang memiliki kewarganegaraan ganda Inggris dan Australia, mempromosikan acara amal untuk membeli selimut dan terpal untuk pengungsi di Afghanistan. Jaminan dan akses ke perwakilan hukum Richards, ditolak pihak pengadilan.
Baca Juga
Di bawah undang-undang baru, Dubai mengeluarkan larangan ketat terkait pengoperasian bantuan amal yang tidak terdaftar di Uni Emirat Arab.
Advertisement
Hukum itu dibuat tahun lalu, di mana melarang sumbangan atau kampanye iklan penggalangan dana tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Departemen Urusan Islam dan Amal Aktivitas di Dubai. Mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi termasuk hukuman penjara antara dua bulan dan satu tahun, hingga denda sampai 100.000 dirham atau sekitar Rp 357 ribu.
Richards yang dibesarkan di Adelaide, Australia bekerja di Dubai sebagai penasihat pembangunan ekonomi.
Polisi telah mengkonfirmasi ia merekomendasikan penggalangan dana yang dijalankan oleh badan amal Amerika yang bekerja di Afghanistan, melalui media sosial.
Kampanye penggalangan dana sebesar US$ 35 ribu untuk pembelian "terpal baru, selimut, pakaian hangat dan kaus kaki, dan kantong tidur", bagi anak-anak di kamp pengungsi Chahari Qambar di pinggiran Kabul.
Lebih dari 100 anak-anak mati kedinginan di kamp empat tahun lalu.
Penahanan
Richards ditangkap di rumahnya pada 28 Juli dan telah ditahan di Kantor Polisi Al Murraqabat. Ia diperbolehkan bertemu istrinya seminggu sekali dan membuat panggilan telepon terbatas.
Ibu Richards, Penelope Haberfeld, mengatakan anaknya hanya bisa berganti pakaian sekali setiap tujuh hari dan harus membayar untuk dapat menggunakan fasilitas air.
"Ini penahanan tanpa batas waktu, bisa berlangsung berbulan-bulan, bertahun-tahun," kata Haberfeld kepada Australian Broadcasting Corp.
Radha Stirling, chief executive dari kelompok yang berbasis di Inggris yang ditahan di Dubai -- yang membantu orang asing di luar negeri -- memperingatkan, bahwa di bawah sistem peradilan UAE, Richards bisa dikenakan penahanan tanpa batas waktu.
"Bisa menghabiskan waktu berbulan-bulan sebelum ia secara resmi didakwa dan pengadilan hanya akan ditugaskan setelah mereka setuju untuk menuntut," kata Stirling dalam satu pernyataan.