Diduga Jadi Otak Teror Australia, Sepasang Remaja Terancam Bui

Polisi Federal Australia mengatakan, keduanya terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 08 Feb 2017, 15:11 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2017, 15:11 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara

Liputan6.com, New South Wales - Sepasang remaja yang sudah menikah dituduh merencanakan serangan teror di Sydney, Australia.

"Sameh Bayda dan Alo-Bridget Namoa yang berusia 19 tahun dituduh berkonspirasi melakukan suatu tindakan, atau mempersiapkan atau merencanakan aksi teroris," demikian dikutip dari BBC, Rabu (8/2/2017).

"Keduanya terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup," kata Polisi Federal Australia.

"Pasangan ini sudah ditahan setelah ditangkap pada awal 2016, atas tuduhan yang lebih rendah," demikian menurut pihak pengadilan dalam persidangan pada hari Rabu.

Menurut dokumen pengadilan, sebelumnya Bayda diduga telah mengumpulkan petunjuk tentang pembuatan alat peledak improvisasi dan melakukan serangan penikaman.

Sementara Namoa dituduh ceroboh memiliki pisau berburu dan petunjuk yang berkaitan dengan pembuatan bom rakitan.

Ancaman hukuman mereka bertambah setelah sidang yang digelar pada Rabu, usai investigasi oleh polisi kontra-terorisme New South Wales (NSW).

Pasangan ini tidak muncul di sidang pendahuluan di Sydney Central Local Court. Kasus ini akan disidang kembali pada 15 Maret.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya