Jelang Masa Jabatan Berakhir, Presiden Prancis Kunjungi Indonesia

Dalam pertemuan antar Menlu RI dan Prancis akan dibahas soal rencana kunjungan Presiden Prancis ke Jakarta pada Maret mendatang.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 23 Feb 2017, 21:30 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2017, 21:30 WIB
Francois Hollande
Presiden Prancis Francois Hollande (Clubfrance.org.mx)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akan menerima lawatan dari Menteri Luar Negeri dan Pembangunan Internasional Prancis, Jean-Marc Ayrault. Rencananya, mantan PM Prancis itu menginjakan kaki di Jakarta pekan depan.

Ada beberapa hal yang akan diangkat dalam pembahasan Retno dan Ayrault. Termasuk membicarakan rencana kunjungan Presiden Prancis Francois Hollande ke Jakarta.

"Pada 27-28 (Febuari) Menlu Retno akan menerima kunjungan Menlu Prancis kunjungan dilakukan untuk perkuat kerjasama kedua negara dan salah satunya membicarakan rencana kunjungan Presiden Prancis pada Maret (2017)," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, Kamis (23/2/2017).

Lawatan Hollande sangat spesial. Sebab, kunjungan ke Indonesia bisa jadi kunjungan terakhirnya ke luar negeri sebelum ia meletakkan jabatannya.

Hal ini karena Hollande sudah memastikan tidak akan maju dalam pemilu Prancis yang digelar pada 23 April mendatang.

Selain itu, Tata pun menjelaskan dalam lawatan ke Indonesia Menlu Prancis dan Indonesia akan menandatangani beberapa nota kesepahaman.

Penandatanganan MoU mencakup beberapa sektor. Bidang-bidang itu adalah inti dari kerjasama dua negara beda benua tersebut.

"(Yang ditandatangani) Mou bidang education dan diplomatic training dan juga MoU space activity," jelasnya.

Dia menambahkan masalah dunia lain seperti Brexit juga akan dibahas. Kesempatan tersebut pun siap dipakai Indonesia untuk melobi Prancis untuk mendukung pembebasan visa schengen bagi pemegang paspor Indonesia.

"Setiap kali dapat kesempatan bertemu berbagai Menlu Uni Eropa selalu diangkat (pembebasan visa schengen) dan kita dorong, kita sudah dapatkan komitmen beberapa negara ada proses sendiri masih kita tunggu," kata dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya