Liputan6.com, Tel Aviv - Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert (71) dibebaskan dari penjara pada Minggu 2 Juli waktu setempat. Ia menghirup udara bebas setelah melewati hukuman 16 bulan dari 27 bulan penjara yang harus dijalaninya akibat skandal korupsi.
Olmert merupakan mantan perdana menteri Israel pertama yang "mencicipi" jeruji besi ketika pada tahun 2014 ia divonis menerima suap untuk mempromosikan sebuah proyek real estate di Yerusalem. Tak hanya itu, sosok yang pernah digambarkan sebagai politisi terbaik Israel tersebut juga didakwa mengganggu proses peradilan.
Berbagai skandal korupsi tersebut dilakukannya saat ia menjabat sebagai wali kota Yerusalem dan menteri perdagangan.
Advertisement
Seperti dikutip dari Telegraph, Senin (3/7/2017) sebelum memutuskan pembebasan Olmert, dewan pembebasan bersyarat mengatakan, mantan PM Israel periode 2006-2009 tersebut telah menjalani proses rehabilitasi dan perilakunya "sempurna".
Jaksa Agung Avichai Mendelbit dan Jaksa Negara Bagian Shai Nitzan memutuskan untuk tidak menentang pembebasan Olmert. Nitzan sendiri pernah mengungkapkan bahwa dia akan menolak langkah tersebut.
Sebelumnya, permohonan maaf Olmert kepada Presiden Reuven Rivlin telah ditolak. Kini pasca-bebas, politisi Partai Kadima tersebut akan menjadi sukarelawan di dua lembaga amal hingga Mei 2018 -- jadwal semula pembebasannya.
Kendati terbebas dari penjara, Olmert belum bisa bernapas lega. Pasalnya, ia kini tengah diselidiki atas dugaan membocorkan informasi rahasia setelah muncul laporan ia menyelundupkan manuskrip autobiografinya keluar penjara.
Baca Juga
Seharusnya bahan untuk otobiografi tersebut melewati sensor militer, namun ia dicurigai meminta pengacaranya untuk langsung membawa manuskrip langsung ke penerbit. Pihak kepolisian pun dikabarkan telah menggerebek penerbitan Yedioth Ahronoth pada 13 Juni lalu untuk mencari tulisan terkait.
Jika Olmert merupakan PM Israel pertama yang dipenjara maka Moshe Katzav adalah presiden pertama yang juga mendekam di balik jeruji besi. Ia didakwa atas kasus pemerkosaan dan divonis tujuh tahun penjara sebelum akhirnya bebas pada tahun 2016.
Sementara itu, PM Israel saat ini Benjamin Netanyahu juga terlibat dalam dua penyelidikan. Yang satu berfokus pada apakah Netanyahu mengusulkan UU yang akan membahayakan sejumlah pesaing surat kabar Yedioth Ahronoth jika koran itu setuju untuk memberikan pemberitaan positif atas dirinya. Adapun satunya lagi, ia diselidiki atas dugaan menerima hadiah dari para pebisnis.
Sejauh ini, PM Netanyahu menolak semua tuduhan atas dirinya.