Bunuh dan Lecehkan 21 Kucing, Pria AS Divonis 16 Tahun Penjara

Robert Roy Farmer dijatuhi hukuman penjara 16 tahun setelah dinyatakan bersalah membunuh dan melakukan kekerasan seksual terhadap kucing.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 18 Jul 2017, 10:00 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2017, 10:00 WIB
20160330-Ilustrasi-Kucing-iStockphoto
Ilustrasi Kucing (iStockphoto)

Liputan6.com, California - Seorang pria Amerika Serikat dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena kedapatan membunuh 21 ekor kucing.

Pria itu bernama Robert Roy Farmer. Ia dipenjara setelah terbukti melakukan kekerasan pada hewan yang mengakibatkan puluhan kucing tersebut mati.

Dikutip dari laman Mirror, Selasa (18/7/2017), Pria berusia 26 tahun tersebut telah mengakui kesalahannya. Tindak kekerasan pada hewan itu telah ia lakukan sejak 2015, tepat di rumah pribadinya di San Jose, California.

Masyarakat mulai curiga setelah beberapa ekor kucing peliharaan milik warga sekitar dikabarkan hilang tanpa jejak.

Dari kecurigaan itulah, warga menduga ada seorang pria yang secara sengaja melarikan beberapa ekor kucing untuk ditangkap dan dibunuh.

Hal lain yang mengungkap keterlibatan Robert dalam kasus pembunuhan kucing adalah rekaman CCTV yang ada di kediaman Miriam Petrova -- salah satu warga yang bermukim di Cambrian Park.

Dalam rekaman video, terlihat sosok Robert yang mencuri kucing peliharaan Miriam.

Dari rekaman CCTV itulah polisi dapat mengidentifikasi bahwa Robert adalah dalang di balik hilangnya puluhan kucing di wilayah tersebut.

Bukti lain yang ditemukan oleh pihak berwenang adalah setumpuk bulu kucing yang menempel di kursi mobil milik Robert. Tak hanya itu, polisi juga menemukan sebilah pisau yang diduga kuat sebagai alat bantu dalam membunuh kucing-kucing tersebut.

Mulanya, Robert dijerat dalam tiga dakwaan kekejaman terhadap hewan. Namun, dakwaan itu kian bertambah ketika pihak laboratorium kepolisian menemukan adanya bukti pelecehan seksual terhadap seekor kucing di dalam mobil.

Kuasa hukum Robert, Wesley Schroeder, mengatakan bahwa bukti yang dilontarkan oleh pihak penyidik tak cukup untuk menjerat kliennya.

Hingga akhirnya, palu persidangan menunjukkan bahwa Robert bersalah atas kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap hewan.

Hakim menilai, pelaku memiliki kepribadian anti-sosial karena sama sekali tak menunjukkan penyesalan akan perbuatannya.

Selain menjatuhi hukuman 16 tahun penjara, pengadilan juga memutuskan larangan memelihara kucing selama 10 tahun kepada Robert dan diminta untuk menjauhi kawasan Cambrian Park apabila telah dinyatakan bebas di kemudian hari.

 

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya