Liputan6.com, Berlin - Dua wisatawan asal China ditangkap di Berlin, Jerman. Pasalnya, mereka melakukan hormat ala Nazi di luar parlemen Jerman pada Sabtu waktu setempat.
Seperti dikutip dari BBC, pada Senin (7/8/2017), duo turis Tiongkok tersebut belakangan dibebaskan dengan jaminan masing-masing sebesar 500 euro.
Advertisement
Baca Juga
Jerman memiliki undang-undnag yang ketat mengenai ujaran kebencian dan simbol-simbol, baik yang terkait dengan Adolf Hitler maupun Nazi.
Menurut kepolisian setempat, masing-masing turis China yang berusia 36 dan 49 tahun tersebut bisa saja mendapat denda atau dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun.
Kedua pria itu diketahui saling mengambil gambar satu sama lain dengan ponsel mereka di luar gedung Reichstag yang merupakan rumah bagi parlemen Jerman.
Saksikan juga video berikut ini