Disanksi PBB, Korea Utara Makin Nekat Kembangkan Senjata Nuklir

Korea Utara berjanji akan meningkatkan kemampuan persenjataan nuklir miliknya. Tindakan peningkatan merupakan respons sanksi DK PBB.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 08 Agu 2017, 11:30 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2017, 11:30 WIB
Bendera Korea Utara
Bendera Korea Utara (Reuters)

Liputan6.com, Pyongyang - Korea Utara berjanji akan meningkatkan kemampuan persenjataan nuklir miliknya. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons sanksi yang dijatuhkan Dewan Keamanan (DK) PBB.

"Pemerintah Korut melihat sanksi tersebut sebagai pelanggaran keras terhadap kedaulatan yang disebabkan rencana AS untuk mengisolasi dan Korut," sebut pernyataan resmi Pemerintah Korut yang melalui kantor berita KCNA, Selasa (8/8/2017).

Pyongyang pun memastikan sanksi tersebut tidak akan ampuh membuat mereka mau bernegosiasi terkait program senjata nuklir.

Bukan cuma itu, dengan dijatuhkannya sanksi baru ini, dipastikan tidak bisa menghentikan rencana penguatan kemampuan atom yang sudah direncanakan.

Mereka menyebut akan melakukan aksi keadilan. Namun, tidak disebutkan secara detail aksi macam apa yang akan dilakukan.

Korut hampir seluruh dunia geram dengan aksi peluncuran misil balistiknya bulan lalu. Negara itu, mengklaim misil baru tersebut punya menjangkau tanah Amerika Serikat (AS).

AS pun merespons peluncuran rudal baru Korut. Angkatan Udara AS, melakukan uji coba peluncuran misil balistik antar-benua (ICBM) di California.

Misil jenis LGM-30 Minuteman III diluncurkan pada Rabu 2 Agustus 2017 pukul 02.10 pagi waktu setempat di North Vandenberg Air Force Base, Lompoc, California.

Peristiwa itu menandai keempat kalinya AS melakukan tes rudal Minuteman sepanjang 2017. Terakhir kali, uji coba serupa dilaksanakan pada Mei lalu.

Korut sendiri akibat terus melakukan uji coba misil, akhirnya mendapat sanksi PBB. Organisasi multilateral dunia itu, melarang semua negara anggotanya mengimport barang Korut seperti batubara, besi, timah dan produk makanan laut.

Simak video berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya