Liputan6.com, Kuala Lumpur - Siti Aisyah dan Doan Thi Huong digiring dengan pengawalan ketat polisi ke Bandara Internasional Kuala Lumpur atau KLIA 2. Di sanalah, keduanya didakwa menghabisi Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un pada 13 Februari 2017.
Perempuan asal Indonesia dan Vietnam itu digiring ke bandara pada Selasa 24 Oktober 2017 untuk menjalani pemeriksaan lapangan. Sebelumnya, mereka mendatangi laboratorium terkait untuk pemeriksaan racun diduga VX nerve agent yang menewaskan Kim Jong-nam.
Baca Juga
Seperti diberitakan Channel News Asia, Selasa (24/10/2017), Siti Aisyah dan Doan Thi Huong yang mengenakan rompi antipeluru, juga disertai hakim, pengacara, juga jaksa.
Advertisement
Lebih dari 200 polisi yang, kebanyakan bersenjata dan memakai balaclava, disiagakan di sejumlah titik, saat terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam tiba di terminal bandara.
Mereka lalu menuju ruang keberangkatan di area check-in yang diyakini sebagai tempat kedua wanita itu mengoleskan racun pelumpuh syaraf VX nerve agent ke wajah putra sulung Kim Jong-il itu.
Setelah dikawal berkeliling bandara, kedua tersangka yang dikerumuni wartawan terlihat lelah dan ditempatkan di kursi roda.
Para tersangka kemudian dibawa ke sebuah kafe bernama Bibik Heritage, di mana Aisyah bertemu dengan seorang pria yang diidentifikasikan di pengadilan sebagai "Mr Chang" yang diduga memberi cairan ke tangannya sebelum menemui target.
Rombongan tersebut kemudian menuju klinik di mana Kim Jong-nam dibawa setelah serangan tersebut, lalu ke area taksi tempat para wanita pergi setelah melakukan aksinya.
Sebelumnya dilaporkan, Kim Jong-nam tewas dalam kurun waktu sekitar 20 menit, setelah racun diusapkan dengan paksa ke wajahnya.Â
Hanya dua tersangka, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong yang ditahan dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Agen mata-mata Korea Selatan menyebut, mereka terlibat dalam rencana pemimpin Korut untuk membunuh saudaranya itu.
Pembunuhan tersebut --- yang terjadi saat Kim Jong-nam hendak naik pesawat ke Macau -- membuat Kuala Lumpur mengusir duta besar Korut di negaranya dan Pyongyang melarang orang-orang Malaysia meninggalkan negara tersebut.
Ketegangan mereda saat Malaysia menyetujui pemulangan jenazah Kim Jong-nam ke Pyongyang.
Berdasarkan persyaratan kesepakatan tersebut, sembilan warga Malaysia yang dicegah meninggalkan Pyongyang dibebaskan, dan tiga warga Korut di Malaysia diizinkan pulang.
Polisi masih berusaha melacak empat warga Korut yang dicurigai terlibat dalam rencana pembunuhan tersebut. Namun, mereka diyakini telah kembali ke negara asalnya.
Terancam Hukuman Mati
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengaku bahwa mereka dijebak untuk mengoleskan racun itu. Mereka diberitahu cairan yang digunakan adalah baby oil untuk sebuah acara reality show.
Seoul menuduh Korea Utara berada di balik pembunuhan kerabat pemimpin Kim Jong-un, tapi tuduhan tersebut dikecam Pyongyang.
Kasus pembunuhan Kim Jong-nam menyulut tensi diplomatik antara Malaysia dengan Korut, yang sebelumnya tak pernah dirundung masalah.
Baik Siti Aisyah maupun Doan Thi Huong terancam hukuman mati jika terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam.
Advertisement