Penjelasan Kemlu RI Soal WNI yang Ditangkap di Marawi

Kemlu RI beri penjelasan tentang tertangkapnya terduga WNI yang dicurigai sebagai teroris di Marawi, Filipina.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 02 Nov 2017, 14:35 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2017, 14:35 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir. (Infomed/Kemlu/Rudi)
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir. (Infomed/Kemlu/Rudi)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia memberikan penjelasan soal dugaan seorang WNI yang ditangkap di Filipina.

Kemarin, sempat beredar kabar mengenai tertangkapnya Muhammad Ilham Syahputra di Marawi, Filipina. Ia diduga sebagai WNI dan merupakan foreign terorist fighter (FTF) di Marawi.

Seperti dikutip dari Al Jazeera pada 1 November, yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam serangan teror Thamrin, Jakarta 2016.

"Terkait informasi tentang penangkapan dugaan WNI yang ditangkap di Marawi, Filipina, pemerintah Indonesia mengetahui pertama kali dari media. Berdasarkan berita itu, WNI tersebut diduga sebagai foreign terorist fighter," jelas juru bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (2/11/2017).

"Mendengar info tersebut, pihak KBRI di Manila dan KJRI di Davao langsung mengonfirmasi kepada otoritas Filipina dan meminta mereka segera memberikan notifikasi konsuler resmi, supaya kami bisa segera memastikan apakah benar itu WNI," ujar Arrmanatha.

Akan tetapi, Arrmanatha menjelaskan, pihak Filipina--baik Kepolisian dan Militer--belum bisa memberikan informasi yang telah terkonfirmasi secara resmi tentang kabar tersebut.

"Jadi, informasi yang media asing kutip dari pemerintah Filipina itu justru sifatnya informal, bukan yang telah terkonfirmasi secara resmi," ucap pria yang akrab disapa Tata itu.

"Kami telah memanggil pihak Kedutaan Filipina untuk datang ke Kemlu sebagai upaya untuk konfirmasi kabar. Namun, mereka juga belum bisa memberikan informasi resmi dan notifikasi konsuler, sehingga belum bisa dikonfirmasi."

Arrmanatha juga menjelaskan, nama Muhammad Ilham Syahputra sempat menjadi perhatian pemerintah RI pada April 2017. Kala itu, sebuah paspor bernama serupa ditemukan di Marawi.

"Pada April 2017 lalu, ketika pemerintah Filipina menemukan paspor bernama serupa di Marawi, mereka menjelaskan bahwa pemiliknya telah tewas di pertempuran. Saat itu kita minta pemerintah Filipina untuk mengecek kebenaran kabar tesebut, namun mereka tidak memberikan konfirmasi."

 

Otoritas Filipina Mengklaim Telah Menangkap WNI di Marawi

Seperti dikutip dari Al Jazeera, Muhammad Ilham Syaputra ditangkap oleh otoritas Filipina pada Rabu, 1 November 2017. Ia ditangkap saat hendak melarikan diri dari Marawi, kota yang beberapa bulan ini menjadi sarang kelompok pemberontak Maute dan grup teror Abu Sayyaf.

Ilham juga dilaporkan melarikan diri dengan berenang di Danau Lanao yang dekat dengan Marawi, kota yang menjadi bagian dari Provinsi Lanao del Sur.

Tertangkapnya Ilham bermula setelah beberapa warga setempat curiga dengan tampilan pria tersebut yang tampak seperti warga asing. Atas kecurigaan itu, warga lokal kemudian melaporkan Ilham kepada kepolisian setempat.

Saat menangkapnya, polisi menemukan sebuah pistol kaliber 45, sebuah paspor Indonesia, sejumlah perhiasan, dan fulus dari beberapa mata uang berbagai negara.

John Guyguyon, kepala kepolisian di Provinsi Lanao del Sur mengatakan, saat investigasi, Ilham mengaku berasal dari Sumatera, Indonesia. Ia datang ke Filipina pada November 2016 dan ikut serta dalam pertempuran Marawi.

Saat interogasi, Ilham mengaku kepada petugas bahwa dirinya terlibat dalam Teror Thamrin 2016.

Ilham diduga merupakan satu dari belasan FTF yang ikut bertempur di Marawi. Mereka diduga berasal dari Malaysia, Indonesia, dan sejumlah negara Asia Barat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya