Usai Keluar dari Kesepakatan Nuklir, AS Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Iran

Penjatuhan sanksi tersebut hanya berselang dua hari setelah AS resmi keluar dari kesepakatan nuklir Iran.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 11 Mei 2018, 10:03 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2018, 10:03 WIB
Keakraban Erdogan, Putin, Rouhani Saat Bahas Perdamaian Suriah
Presiden Iran Hassan Rouhani berbicara dalam pertemuan dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Presiden Rusia Vladimir Putin terkait perdamaian Suriah di Ankara, Turki, Rabu (4/4). (AFP PHOTO/ADEM ALTAN)

Liputan6.com, Teheran - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi baru terhadap enam orang dan tiga perusahaan, yang disebut memiliki hubungan dengan Korps Pengawal Revolusioner Iran (IRGC).

Menteri Keuangan Steven Mnuchin mengatakan, hukuman itu menargetkan orang-orang yang telah menyalurkan jutaan dolar kepada IRGC, yang ditudingnya mendanai "kegiatan yang merugikan".

Dikutip dari Time.com pada Jumat (11/5/2018), Bank sentral Iran juga dituduh membantu IRGC untuk mengakses dolar AS.

Departemen Keuangan AS tidak menyebutkan nama individu yang terkena sanksi, tetapi mengatakan bahwa mereka semua adalah warga negara Iran.

Langkah AS yang didukung Uni Emirat Arab (UEA), melarang individu dan entitas AS berbisnis dengan mereka yang terkena sanksi. 

"Rezim Iran dan Bank Sentral di sana telah menyalahgunakan akses ke entitas di UEA dalam memperoleh dolar AS, untuk mendukung kegiatan merugikan yang dilakukan oleh IRGC, termasuk mendanai dan mempersenjatai kelompok proksi regionalnya," kata Mnuchin dalam sebuah pernyataan.

"Kami bermaksud memotong aliran pendapatan IRGC, dari mana pun asalnya, dan apa pun tujuan mereka," tambahnya.

Adapun IRGC sendiri, telah beroperasi sejak tahun 1979 untuk membela sistem pemerintahan Islam Iran, dan juga menjelma sebagai penyokong kekuatan militer, politik, dan ekonomi utama di negara tersebut.

Sanksi terbaru yang diberikan oleh AS itu secara khusus menargetkan kegiatan operasional IRGC di luar negeri.

Presiden Donald Trump telah menyebut kelompok itu sebagai "kekuatan teror dan milisi yang korup", yang kemudian berbuntut pada penetapan sanksi ekonomi.

Hukuman terbaru datang hanya dua hari setelah Donald Trump menarik AS keluar dari kesepakatan nuklir Iran, dan berjanji untuk meningkatkan tekanan kepada Teheran.

Keputusan Trump untuk membatalkan kesepakatan itu digambarkan sebagai sebuah "kesalahan" oleh pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

 

 

Kehadiran Iran di Suriah Bikin Israel Terancam

PM Israel Benjamin Netanyahu
PM Israel Benjamin Netanyahu saat melakukan presentasi terkait apa yang disebutnya sebagai bukti kepemilikan senjata nuklir oleh Iran (AP Photo/Sebastian Scheiner)

Sementara itu, Israel menuduh Pasukan Quds Iran melancarkan 20 kali serangan roket ke pangkalan militernya di Suriah pada Kamis pagi, 10 Mei 2018.

Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengatakan bahwa empat roket berhasil dicegat dan, 16 unit lainnya jatuh meleset dari target mereka di Dataran Tinggi Golan.

Pengerahan pasukan Iran untuk membantu Presiden Bashar al-Assad di Suriah membuat Israel kian khawatir, sehingga mendorong pihaknya melakukan serangan balasan.  

IDF mengatakan jet tempur menyerang 70 sasaran militer milik Iran di wilayah Suriah, menyebabkan kerusakan signifikan. Target serangan termasuk situs intelijen, pos militer dan gudang penyimpanan senjata.

Rusia, Jerman dan Prancis meminta kedua negara untuk menahan diri, tetapi AS mengatakan Iran menanggung "tanggung jawab penuh atas konsekuensi tindakan nekatnya", dan bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya