Buntut Pembunuhan Jamal Khashoggi, Denmark Tunda Jual Senjata ke Arab Saudi

Buntut pembunuhan Jamal Khashoggi, Denmark tunda kesepakatan transaksi penjualan senjata dan peralatan militer ke Arab Saudi.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 24 Nov 2018, 07:30 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2018, 07:30 WIB
Jamal Khashoggi, sosok wartawan Arab Saudi yang tewas di konsulat negaranya di Istanbul, Turki, 2 Oktober 2018 (AP)
Jamal Khashoggi, sosok wartawan Arab Saudi yang tewas di konsulat negaranya di Istanbul, Turki, 2 Oktober 2018 (AP)

Liputan6.com, Kopenhagen - Denmark telah menangguhkan kesepakatan transaksi penjualan senjata dan peralatan militer di masa mendatang ke Arab Saudi sebagai tanggapan atas pembunuhan jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi.

Penundaan itu juga ditujukan untuk menanggapi intervensi Saudi dalam konflik di Yaman, kata Kementerian Luar Negeri Denmark, Kamis 22 November 2018, seperti dikutip dari CNBC, Jumat (23/11/2018).

Denmark telah bergabung dengan negara Eropa lain yang mengeluarkan tindakan keras terhadap Saudi menyusul kematian kolumnis untuk The Washington Post itu.

Jerman telah menunda mengeluarkan lisensi ekspor senjata masa dan telah bergerak untuk menghentikan semua penjualan senjata ke Arab Saudi. Sementara Prancis mengatakan pada Senin bahwa mereka akan segera memutuskan sanksi atas pembunuhan Jamal Khashoggi di konsulat Saudi di Istanbul bulan lalu.

Arab Saudi adalah salah satu importir senjata terbesar di dunia pada tahun-tahun terakhir, mengingat, mereka tengah memimpin pertempuran militer dalam perang saudara di Yaman di mana puluhan ribu orang telah meninggal dan menyebabkan bencana kemanusiaan besar.

"Dengan terus memburuknya situasi yang sudah mengerikan di Yaman dan pembunuhan jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi, kami sekarang berada dalam situasi baru," kata Menteri Luar Negeri Anders Samuelsen dalam sebuah pernyataan.

Denmark mengeluarkan sepuluh persetujuan transaksi penjualan senjata ke Saudi tahun lalu, menurut kementerian. Transaksi yang telah diberikan persetujuan tidak akan ditangguhkan, kata seorang juru bicara.

Namun, hal yang sama tidak akan terjadi pada transaksi yang masih dalam tahap negosiasi. Itu semua akan dibatalkan berdasarkan kebijakan terbaru Denmark.

 

Simak video pilihan berikut:

Prancis Jatuhkan Sanksi pada 18 Warga Saudi

Pengunjuk rasa menuntut pengusutan tuntas kasus terbunuhnya jurnalis Jamal Khashoggi (AP/Emrah Gurel)
Pengunjuk rasa menuntut pengusutan tuntas kasus terbunuhnya jurnalis Jamal Khashoggi (AP/Emrah Gurel)

Prancis pada Kamis 22 November 2018 waktu setempat mengumumkan sanksi kepada mereka yang terkait pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi. Yakni 18 pejabat dari Arab Saudi.

Seperti dikutip dari VOA Indonesia, Jumat 23 November 2018, Prancis mengatakan sanksi terhadap ke-18 pejabat termasuk larangan perjalanan. Selain itu juga masih bisa ditambah, tergantung kepada hasil penyelidikan atas pembunuhan Jamal Khashoggi.

Kementerian Luar Negeri Prancis yang mengeluarkan pengumuman itu tidak menyebut nama ke-18 pejabat. Namun dalam pernyataannya mengatakan langkah itu diambil dengan berkordinasi dengan mitra-mitra di Eropa terutama Jerman.

Sebelumnya pada Senin 19 November, Berlin juga menjatuhkan sanksi terhadap 18 warga Saudi dan menghentikan penjualan senjata kepada Saudi. Sanksi dikatakan mencakup larangan perjalanan bagi ke-18 pejabat itu ke semua negara anggota Uni Eropa di bawah zona Schengen.

"Pembunuhan Jamal Khashoggi merupakan kejahatan luar biasa keji, berlawanan dengan kebebasan pers dan hak yang paling hakiki. Perancis mengharapkan tanggapan yang transparan, rinci dan lengkap dari pihak Arab Saudi. Ini adalah langkah sementara dan dapat ditinjau-ulang atau diperpanjang bergantung pada kemajuan penyelidikan," tegas Berlin dalam sebuah pernyataan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya