Polisi Myanmar Sita Lebih dari 10 Juta Pil Sabu Senilai Rp 188 Miliar

Lebih dari 10 juta pil sabu senilai Rp 188 miliar berhasil diamankan oleh polisi Myanmar.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 04 Mar 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2019, 18:00 WIB
Polisi Myanmar berhasil  menyita lebih dari 10 juta pil sabu senilai Rp 188 miliar (AFP/Romeo GACAD)
Polisi Myanmar berhasil menyita lebih dari 10 juta pil sabu senilai Rp 188 miliar (AFP/Romeo GACAD)

Liputan6.com, Napyidaw - Pihak berwenang Myanmar menyita lebih dari 10 juta pil sabu senilai US$ 13,3 juta (setara Rp 188 miliar) selama akhir pekan lalu, di mana menjadi tangkapan penting terbaru di negara yang secara luas diyakini sebagai produsen metamfetamin terbesar di dunia.

Kristal metamfetamin tingkat tinggi itu diselundupkan keluar dari Myanmar melalui jaringan terstruktur ke pasar negara maju yang menguntungkan, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Australia, demikian sebagaimana dikutip dari Channel News Asia pada Senin (4/3/2019).

Pil berkualitas rendah, dicampur dengan kafein dan dikenal di Myanmar sebagai "yaba" atau "obat gila", digenjot produksinya untuk pasar domestik yang rakus, serta komunitas besar yang kecanduan narkoba di Thailand dan Bangladesh yang berdekatan.

Dua penangkapan berbeda terjadi di bagian barat Myanmar pada akhir pekan, lapor media pemerintah. Satu di wilayah Magway dan satunya lagi di Maungdaw di negara bagian Rakhine.

"Ini penyitaan narkoba terbesar tahun ini di Myanmar dan yang terbesar di wilayah Maungdaw di Negara Bagian Rakhine," kata kolonel polisi Win Ko Ko kepada AFP.

Pil-pil itu kemungkinan akan dikirim ke Bangladesh, di mana diduga menjadi sumber pendapatan yang mudah bagi para pengungsi muslim Rohingya, yang telah mengalir melintasi perbatasan sejak penumpasan militer pada 2017.

 

Simak video pilihan berikut:

Produsen Narkoba Terbesar Kedua di Dunia

Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Namun, sebagian besar produksi narkoba terjadi di sisi lain Myanmar, di negara bagian Shan yang dilanda konflik.

Transaksi narkoba di banyak negara bagian Myanmar berada di luar kontrol pemerintah pusat, dan dikendalikan oleh kelompok-kelompok bersenjata dalam jaringan rumit, yang seringkali berkelindan dengan aksi pasukan etnis bersenjata yang berkuasa.

Tidak jarang juga aktivitas "pasar narkoba" di wilayah tersebut terhubung dengan jaringan perdagangan manusia.

Selain itu, pertanian opium juga diketahui masih marak terjadi di Myanmar, sehingga negara itu tetap menjadi produsen narkoba terbesar kedua di dunia, setelah Afghanistan.

Bukit-bukit hutan lebat di negara itu menyediakan lokasi yang ideal untuk laboratorium metamfetamin ilegal, dengan persediaan bahan kimia prekursor yang sebagian besar didatangkan tanpa izin dari China.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya