Malaysia Tangkap 4 Terduga Perencana Teror Saat Ramadan, Salah Satunya WNI

Empat pria telah ditangkap oleh polisi Malaysia pada akhir pekan lalu karena merencanakan pembunuhan dan serangan teror skala besar di Lembah Klang. Salah satunya diidentifikasi dari Indonesia.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 13 Mei 2019, 18:21 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2019, 18:21 WIB
Aksi Serangan Teroris
Ilustrasi Teroris (iStockphoto)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Empat pria telah ditangkap oleh polisi Malaysia pada akhir pekan lalu karena merencanakan pembunuhan dan serangan teror skala besar di Lembah Klang.

Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Abdul Hamid Bador mengatakan, keempatnya telah mengaku sebagai "sel teroris" terafiliasi ISIS dan sedang bersiap untuk menyerang pada pekan pertama Ramadan untuk membalas kematian pemadam kebakaran Muhammad Adib Mohd Kassim.

"Mereka berencana untuk membunuh orang-orang terkenal yang mereka tuduh tidak mendukung Islam atau menghina Islam," kata Bador seperti dilansir Channel News Asia, Senin (13/5/2019).

"Selain itu, mereka juga merencanakan serangan besar-besaran terhadap tempat-tempat ibadah Kristen, Hindu dan Budha serta pusat-pusat hiburan di Lembah Klang," katanya kepada wartawan di markas polisi di Bukit Aman.

Muhammad Adib meninggal pada 17 Desember 2018 setelah terluka parah di tengah kekacauan di Kuil Sri Maha Mariamman Seafield di Selangor, tempat kerusuhan meletus terkait relokasi kuil.

Pemeriksaan atas kematiannya sedang berlangsung.

Terkait rencana serangan teror yang gagal, Inspektur Jenderal Hamid mengatakan para tersangka adalah: seorang Malaysia, dua Rohingya dan seorang Indonesia - ditangkap di Terengganu dan Lembah Klang antara 5 Mei dan 7 Mei 2019.

Pemimpin sel teroris adalah seorang pekerja konstruksi Malaysia berusia 34 tahun. Dia ditangkap di Kuala Berang, Terengganu, pada 5 Mei 2019

Selama penangkapannya, polisi menyita satu pistol dan 15 peluru, bersama dengan enam alat peledak rakitan (IED), masing-masing berukuran setidaknya 18 cm, kata kepolisian.

Salah satu pria Rohingya, seorang pelayan berusia 20 tahun, memiliki status pengungsi, tambahnya. Dia dijemput pada 7 Mei.

"Dia mengaku mendukung kelompok Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA), dan telah merencanakan untuk menyerang Kedutaan Besar Myanmar di Kuala Lumpur dan melanjutkan jihadnya di Rakhine," kata Abdul Hamid.

Seorang Indonesia ditangkap di Subang Jaya, sedangkan penangkapan terakhir yang melibatkan seorang Rohingya lainnya terjadi di Jalan Klang Tua, keduanya pada 7 Mei 2019.

Inspektur Jenderal Abdul Hamid mengatakan, Kepolisian Malaysia masih melacak tiga anggota sel teror lainnya.

Simak video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya