Kabar Baik Bagi Pencari Lowongan Kerja di Taiwan, Ada Perekrutan TKI Langsung

Sejak Juli 2019, Republic of China (Taiwan) memperbolehkan pabrik manufaktur Taiwan merekrut pekerja migran Indonesia melalui proses Direct Hiring.

oleh Siti Khotimah diperbarui 13 Jul 2019, 07:00 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2019, 07:00 WIB
Keterangan foto: Kiri pertama : Ibu Seriulina Tarigan, Direktur Pemetaan dan Harmonisasi Tenaga Kerja Luar Negeri, BNP2TKI Kiri kedua : Bapak Ahnas, Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan, BNP2TKI Kiri ketiga : Anggie Monicha, PMI kloter pertama
Keterangan foto: Kiri pertama : Ibu Seriulina Tarigan, Direktur Pemetaan dan Harmonisasi Tenaga Kerja Luar Negeri, BNP2TKI Kiri kedua : Bapak Ahnas, Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan, BNP2TKI Kiri ketiga : Anggie Monicha, PMI kloter pertama

Liputan6.com, Jakarta - Sejak Juli 2019 Republic of China (Taiwan) memperbolehkan pabrik manufaktur Taiwan merekrut pekerja migran Indonesia melalui proses Direct Hiring. Bekerja sama dengan program tersebut, Taipei Economic and Trade Office (TETO) pada 11 Juli 2019 telah menerbitkan visa kloter pertama pekerja migran Indonesia yang direkrut pabrik manufaktur Taiwan.

Dorongan untuk proses Direct Hiring akan menawarkan cara yang lebih nyaman dan ekonomis kepada pekerja migran Indonesia untuk bekerja di Taiwan, seperti keterangan pers yang diterima Liputan6.com dari TETO pada Sabtu (13/7/2019). Khususnya yakni di bidang manufaktur.

Program ini telah melewati pembahasan dan kerja sama antara pemerintah Taiwan dan Indonesia.

Di sisi Taiwan terdapat Direct Hiring Service Center (DHSC) di bawah naungan Depnaker Taiwan dan Indonesia Economic and Trade Office (IETO) yang menjalankan bersama proses pemilihan dalam Taiwan.

Salah satu tugasnya yakni mengeluarkan Surat Perekrutan, mengunjungi pabrik yang membutuhkan, menyediakan informasi perekrutan dan legalisir dokumen, beserta hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum memasuki Taiwan.

Di sisi Indonesia terdapat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang membantu pemilihan pekerja, pembuatan database pekerja, pembuatan dokumen yang diperluka,  dan Taipei Economic and Trade Office (TETO) yang membantu penerbitan visa, serta hal-hal lain yang diperlukan untuk berangkat ke Taiwan.

Berdasarkan konsensus kedua belah pihak antara Taiwan dan Indonesia, setiap perekrutan akan selesai dalam waktu dua bulan. Hal itu untuk memastikan rencana ini bisa berjalan dengan lancar.

Tonggak Bersejarah

Ilustarsi bendera Taiwan (AFP/Mandy Cheng)
Ilustarsi bendera Taiwan (AFP/Mandy Cheng)

Keberhasilan program Direct Hiring merupakan tonggak bersejarah bagi kerjasama di bidang ketenagakerjaan antara Taiwan dan Indonesia. Cara ini tidak hanya memberikan beragam cara untuk majikan di Taiwan dalam merekrut pekerja migran Indonesia, namun juga mengurangi beban biaya pekerja migran yang akan bekerja ke Taiwan.

Dengan demikian, diharapkan akan sesuai dengan harapan Taiwan yang mengutamakan Hak Asasi Manusia dan kesejahteraan sosial. Disaat pekerja migran Indonesia memasuki Taiwan juga dapat menikmati hak dan kewajiban yang seharusnya ada, termasuk di antaranya asuransi kesehatan, keadaan darurat dan subsidi penampungan.

Selain itu, pekerja migran yang memenuhi syarat juga dapat mengajukan pergantian majikan dan hal lainnya. Hal itu dengan harapan dapat menyediakan kondisi kerja yang baik bagi pekerja Indonesia.

 

 

270.000 TKI di Taiwan

Presiden Taiwan Tsai Ing-Wen berbicara di sebuah forum di Washington DC, Amerika Serikat (AP Photo)
Presiden Taiwan Tsai Ing-Wen berbicara di sebuah forum di Washington DC, Amerika Serikat (AP Photo)

Hingga saat ini jumlah pekerja migran di Taiwan kurang lebih terdapat 710.000 orang. Di antara jumlah tersebut, pekerja migran Indonesia merupakan yang terbanyak dengan total hampir mencapai 270.000 orang.

Sebagian besar, majikan di Taiwan dan pekerja migran Indonesia dapat berinteraksi dengan baik. Mereka mempunyai hubungan yang harmonis seperti keluarga.

TETO percaya dengan mendorong program Direct Hiring ini dapat menciptakan keadaan saling menguntungkan antara majikan dan pekerja, serta membantu meningkatkan hubungan kerjasama bidang ketenagakerjaan antara Taiwan dan Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya