Liputan6.com, Washington DC - Tersangka penembakan di El Paso, Texas yang melancarkan serangan pada akhir pekan lalu, mengaku dirinya menargetkan orang-orang Meksiko. Hal itu disampaikan kepada pihak berwenang saat terduga pelaku disebut telah menyerah.
Patrick Crusius (21) muncul dengan tangan terangkat dari kendaraan yang berhenti di persimpangan, tak lama setelah serangan Sabtu. Ia lalu mengatakan kepada petugas, "Saya sang penembak," kata Detektif Adrian Garcia dalam surat perintah penangkapan dikutip dari The Straits Times, Sabtu (10/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Crusius sang tersangka penembakan El Paso setuju berbicara dengan para detektif setelahnya. Ia memberi tahu, dirinya telah telah memasuki toko Walmart (tempat kejadian perkara) dengan senapan jenis AK-47.
Dalam insiden itu, 20 orang tewas dan puluhan lainnya terluka.
Mayoritas Korban Hispanik?
Associated Press mewartakan, sebagian besar korban tewas dalam penembakan El Paso memiliki nama belakang Hispanik. Delapan dari mereka adalah warga negara Meksiko.
Tersangka diketahui telah memposting propaganda daring sebelum menyerang Walmart.
Dokumen itu menggambarkan beberapa retorika memecah belah Presiden Donald Trump tentang imigrasi, tetapi penulis mengatakan pandangannya mendahului terpilihnya Trump dan bahwa setiap upaya untuk menyalahkan presiden atas tindakannya adalah "berita palsu."
Simak pula video pilihan berikut:
Trump Dikecam
Setelah insiden nahas itu terjadi, banyak penduduk dan pendukung kubu Demokrat di El Paso, Texas mengecam Presiden AS Donald Trump. Sang pemimpin nyentrik itu disalahkan atas kalimat yang sering kali memecah belah dan mengobarkan ketegangan politik.
Sementara Trump membantah telah memicu perpecahan dan kekerasan, berpendapat "Negara kita baik-baik saja."
Pihak berwenang mengatakan Crusius berkendara lebih dari 10 jam dari kota kelahirannya di dekat Dallas untuk melakukan penembakan di kota perbatasan El Paso yang sebagian besar orang Latin.
Seorang pengacara untuk keluarga Crusius, Chris Ayres, mengatakan kepada Associated Press, seluruh keluarga tidak pernah mendengar Patrick Crusius menggunakan jenis bahasa rasis dan anti-imigran yang diposting dalam propaganda online.
Crusius telah didakwa dengan pembunuhan berencana dan ditahan tanpa ikatan. Jaksa federal mengatakan mereka juga mempertimbangkan dakwaan kebencian.
Serangan itu terjadi beberapa jam sebelum penembakan massal lainnya di Dayton, Ohio, di mana sembilan orang tewas.
Advertisement