Giliran China Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

China, sebagai negara dengan populasi yang padat pasti mengalami kesulitan perihal masalah limbah plastik. Maka dari itu, pemerintah China memiliki gagasan untuk melarang penggunaan plastik sekali pakai.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 20 Jan 2020, 16:29 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2020, 16:29 WIB
Ilustrasi limbah plastik
Ilustrasi limbah plastik (Dok.pixabay.com)

Liputan6.com, Beijing - China merupakan salah satu negara sebagai pengguna plastik terbesar di dunia. Menyadari hal tersebut, pemerintah China telah meluncurkan rencana besar untuk mengurangi plastik sekali pakai di hampir seluruh kawasan negara.

Dilansir dari BBC, Senin (20/1/2020), kantung yang tidak dapat didegradasi akan dilarang di kota-kota besar pada akhir tahun 2020 dan di kota lainnya pada tahun 2022.

Industri restoran juga akan dilarang menggunakan sedotan sekali pakai pada akhir tahun 2020.

China telah bertahun-tahun berjuang untuk menangani sampah yang dihasilkan oleh masyarakatnya yang mencapai 1,4 miliar orang.

Bahkan, tempat sampah terbesar di negara itu yang berukuran sekitar 100 lapangan sepak bola, sudah penuh 25 tahun lebih cepat dari perkiraan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Limbah Rumah Tangga

Lautan Sampah di Kali Jambe Bekasi
Tumpukan sampah memenuhi Kali Jambe di Desa Satria Jaya, Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/10/2019). Sampah tersebut merupakan limbah rumah tangga yang terdiri dari styrofoam, plastik, batang pohon, hingga kasur. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Pada tahun 2017 saja, China mengumpulkan 215 juta ton limbah rumah tangga perkotaan. 

Menurut publikasi online Our World in Data yang berbasis di Universitas Oxford, China menghasilkan 60 juta ton limbah plastik pada 2010, diikuti oleh AS sebesar 38 juta ton.

Penelitian ini diterbitkan pada 2018 dan mengatakan "gambaran global relatif serupa dalam proyeksi hingga 2025".

Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional China mengeluarkan kebijakan baru, yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan.

Kantong plastik akan dilarang di semua kota besar dan kecil pada tahun 2022, meskipun pasar yang menjual produk segar akan dikecualikan hingga tahun 2025.

Produksi dan penjualan kantong plastik yang tebalnya kurang dari 0,025 mm juga akan dilarang.

Industri restoran harus mengurangi penggunaan barang plastik sekali pakai sebanyak 30%.

Selain restoran, pihak hotel juga telah diberitahu bahwa mereka tidak boleh menawarkan barang plastik sekali pakai gratis pada tahun 2025.

Bukan Upaya Pertama

Ilustrasi foto sampah plastik.
Ilustrasi foto sampah plastik. (iStockphoto)

Ini bukan kampanye pertama China dalam menentang penggunaan plastik.

Pada 2008, negara itu melarang pengecer memberikan tas plastik gratis, dan melarang produksi kantong plastik ultra-tipis.

Dan pada tahun 2017, China - yang pernah menjadi importir limbah plastik terbesar di dunia - mengumumkan bahwa mereka akan melarang impor limbah plastik asing.

China bukan satu-satunya negara di Asia yang telah menindak plastik sekali pakai.

Thailand mengumumkan awal tahun ini bahwa kantong plastik sekali pakai akan dilarang di toko-toko besar, dengan larangan penuh di seluruh negara pada tahun 2021.

Ibu kota Indonesia, Jakarta, juga melarang kantong plastik sekali pakai di department store, supermarket dan pasar tradisional pada Juni 2020.

Pulau Bali serta kota Bogor juga telah melarang plastik sekali pakai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya