Liputan6.com, New York- Indonesia untuk pertama kalinya, telah meloloskan resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) bersama Ghana, Liechtenstein, Norwegia, Singapura dan Swiss. Resolusi itu berjudul "Global Solidarity to Fight COVID-19" yang diputuskan secara aklamasi pada 2 April 2020 di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat.
Sejak diumumkannya status pandemik global oleh WHO pada 11 Maret 2020, resolusi ini dikatakan sebagai produk pertama yang dihasilkan PBB terkait Virus Corona COVID-19, demikian seperti dikutip dari situs laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, kemlu.go.id, Jumat (3/4/2020).
Baca Juga
Pesan politis tentang pentingnya persatuan, solidaritas, dan kerja sama internasional dalam upaya mitigasi pandemi global Virus Corona COVID-19 adalah hal yang ditekankan dalam resolusi ini.
Advertisement
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, "Di situasi prihatin seperti ini sangat diperlukan kesatuan, solidaritas dan kerja sama internasional untuk dapat merespons COVID-19 secara tepat dan kolektif." Dengan tidak adanya satu negara yang imun terhadap virus yang telah menjadi pandemik, serta penyebab besarnya jumlah kematian di banyak negara.
Pesan yang juga disampaikan dari resolusi ini kepada dunia internasional bahwa mengoordinasikan respons global adalah peran sentral yang dimiliki oleh PBB sebagai organisasi universal.
Komunitas internasional juga diharapkan dapat diberikan harapan oleh PBB bahwa setiap negara dapat mengatasi krisis ini dengan adanya kerja sama, solidaritas, serta kebijakan yang tepat.
Dengan meminta kerja sama negara-negara untuk menahan laju penyebaran virus, mitigasi dampak melalui pertukaran informasi, kerja sama pengetahuan para ilmuwan, serta praktik baik dari tiap negara, membuat peran PBB tercemin dalam resolusi.
Penegasan dalam resolusi juga mengenai peran sentral Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di garda depan koordinasi dengan semua elemen masyarakat internasional.
Pemberian apresiasi kepada seluruh pekerja di bidang kesehatan, profesi medis, dan para peneliti yang terus bekerja di bawah kondisi yang sangat sulit ini, juga merupakan bagian yang diberikan secara khusus dalam resolusi.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Berikut Ini:
Diplomasi yang Masih Berjalan
Wakil Tetap RI pada PBB, Dubes Dian Triansyah Djani mengatakan, "Sebanyak 188 negara anggota menjadi ko-sponsor resolusi yang merupakan jumlah yang signifikan dan pertama kali dalam sejarah PBB."
Meskipun di tengah situasi pandemi, hal ini menunjukkan diplomasi Indonesia di PBB masih tetap berjalan dan PBB tetap melakukan tugas/mandatnya.
Keterlibatan Indonesia dalam resolusi Majelis Umum PBB ini juga dibagikan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui akun Twitter resmi mereka.
#IniDiplomasi 🇮🇩 berhasil loloskan resolusi Majelis Umum PBB tentang solidaritas global untuk atasi #COVID19. Sebanyak 188 negara jd ko-sponsor. Jumlah terbanyak dlm sejarah PBB.🇮🇩 adlh inisiator bersama Ghana, Liechtenstein, Norwegia, Singapura & Swiss.#IndonesiaUntukDunia pic.twitter.com/qUlLk7g6VI
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) April 3, 2020
Dengan adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan oleh Gubernur Negara Bagian New York, Wakil Tetap RI juga menekankan bahwa kesepakatan resolusi ini telah dibuat secara virtual dan tanpa dilakukan pertemuan secara fisik.
Indonesia juga dikatakan sebagai salah satu negara anggota PBB yang cukup aktif di bidang diplomasi kesehatan.
Indonesia saat ini berperan sebagai Ketua dari suatu forum yang membahas dan memprakarsai isu kesehatan dan kebijakan politik multilateral yang beranggotakan Brazil, Norwegia, Perancis, Senegal, Thailand dan Indonesia, forum itu dikenal sebagai Foreign Policy and Global Health Initiative.
Selain itu, Indonesia saat ini juga menjadi anggota badan eksekutif WHO yang membahas dan memutuskan arah kebijakan dan agenda kerja badan kesehatan dunia, badan eksekutif itu disebut sebagai Executive Board WHO.
Advertisement