Masa Presidensi di DK PBB Berakhir, Indonesia Berhasil Sahkan Berbagai Resolusi

Masa presidensi Indonesia di DK PBB telah berakhir.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 01 Sep 2020, 14:47 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2020, 14:47 WIB
Ilustrasi ruang sidang DK PBB.
Ilustrasi ruang sidang DK PBB. (Dok: Kemlu RI)

Liputan6.com, New York - Indonesia telah melaksanakan tugas sebagai Presidensi Dewan Keamanan (DK) PBB bulan Agustus 2020. Di bawah Presidensi Indonesia, DK PBB berhasil melaksanakan total 50 kegiatan baik dalam format virtual maupun pertemuan secara langsung. 

Hingga hari terakhir Presidensi pada 31 Agustus 2020, seperti dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri RI, Kemlu.go.id, Selasa (1/9/2020), Indonesia telah memimpin 12 pertemuan terbuka, 12 pertemuan tertutup, 5 agenda tambahan, dan 12 pertemuan Badan Subsider DK PBB.

Di samping itu, DK PBB juga menghasilkan 4 resolusi, 3 Pernyataan Pers atau Elemen bagi Pers.

Presidensi Indonesia telah menyelenggarakan tiga signature events dimana Menlu Luar Negeri memimpin dua pertemuan High-Level Open Debate prakarsa Indonesia mengenai pembangunan perdamaian dalam masa pandemi serta keterkaitan antara terorisme dan kejahatan terorganisir. 

 Di samping itu, Indonesia juga telah menyelenggarakan pertemuan Arria Formula mengenai serangan siber terhadap infrastruktur vital.

Sahkan Berbagai Resolusi

Menlu Retno saat memimpin sidang DK PBB kedua secara virtual pada Rabu, 12 Agustus 2020.
Menlu Retno saat memimpin sidang DK PBB kedua secara virtual pada Rabu, 12 Agustus 2020. (Dok: Kemlu RI)

Di bawah Presidensi Indonesia, DK PBB telah mengesahkan 4 resolusi, yaitu: resolusi perpanjangan mandat misi pemeliharaan perdamaian di Lebanon (UNIFIL); resolusi perpanjangan mandat misi pemeliharaan perdamaian di Somalia (UNSOM); resolusi perpanjangan rezim sanksi di Mali; dan resolusi tentang personel penjaga perdamaian perempuan yang diprakarsai Indonesia.

Resolusi DK PBB mengenai personel penjaga perdamaian perempuan merupakan resolusi pertama dalam sejarah diplomasi Indonesia di DK PBB dan disponsori 97 negara anggota PBB, termasuk seluruh negara anggota DK PBB.

Di samping itu, satu resolusi usulan Indonesia mengenai penanggulangan terorisme juga telah mendapat dukungan 14 negara anggota DK PBB, namun tidak dapat disahkan karena veto oleh satu negara. Seluruh negara anggota DK PBB menyesalkan penggunaan veto terhadap resolusi tersebut.

Tidak hanya pertemuan formal DK PBB, Indonesia juga memprakarsai dan memimpin berbagai pertemuan penting lainnya.

Indonesia memimpin breakfast meeting dan Sofa Talks dengan para Duta Besar DK PBB di Kantor Perutusan Tetap RI untuk PBB di New York, pertemuan dengan Sekjen PBB, briefing kepada anggota PBB di awal dan akhir Presidensi, serta briefing kepada LSM dan media yang khusus meliput mengenai PBB.​​​

Selama memegang presidensi, Indonesia terus berupaya memainkan peran sebagai jembatan ("bridge builder"), memberikan kontribusi bagi perdamaian dunia ditengah pandemi COVID-19 dan menjaga prinsip-prinsip hukum internasional.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya