Joe Biden dan Vladimir Putin Perpanjang Kesepakatan Cadangan Senjata Nuklir

Departemen Luar Negeri mengatakan Amerika akan menggunakan perpanjangan perjanjian START yang baru itu untuk memastikan pembatasan seluruh senjata nuklir.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Feb 2021, 13:56 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2021, 13:56 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin
Presiden Rusia Vladimir Putin (Mikhail Klimentyev/Pool Photo via AP)

Liputan6.com, Moskow - Amerika Serikat dan Rusia, Rabu (3/2), memperpanjang kesepakatan tentan pembatasan cadangan senjata nuklir kedua negara.

Dikutip dari laman VOA Indonesia, Kamis (4/2) perjanjian itu dilakukan dua hari sebelum kesepakatan sebelumnya berakhir.

Departemen Luar Negeri mengatakan Amerika akan menggunakan perpanjangan perjanjian START yang baru itu untuk memastikan pembatasan seluruh senjata nuklir Rusia. Perpanjangan berlaku untuk lima tahun.

Perjanjian ini disepakati setelah pemerintah Donald Trump menarik diri dari dua perjanjian serupa, yang merupakan bagian dari pengunduran Amerika dari perjanjian-perjanjian internasional.

START adalah singkatan dari Strategic Arms Reduction Treaty atau Perjanjian Pengurangan Senjata Strategis. Perjanjian yang ditandatangani pada 2010 merupakan landasan pengendalian senjata di dunia.

Perjanjian ini membatasi jumlah hulu ledak nuklir yang ditempatkan oleh Amerika dan Rusia, yaitu masing-masing 1.550 hulu ledak. Demikian pula jumlah rudal di darat dan di kapal selam, serta pesawat-pesawat pembom.

Kedua negara pekan lalu mengumumkan rencana memperpanjang perjanjian itu, meskipun pemerintah Biden telah meningkatkan kecaman terhadap Rusia terkait pemenjaraan pemimpin kelompok oposisi Alexei Navalny, keterlibatan negara itu dalam peretasan masif badan-badan Amerika dan isu-isu lain.

START, yang ditandatangani oleh Presiden Barack Obama dan Presiden Rusia Dmitry Medvedev, membatasi jumlah hulu ledak nuklir strategis kedua negara.

Pemerintah Trump, ketika masa jabatannya hampir habis, sempat menawarkan untuk memperpanjang perjanjian senjata nuklir; tetapi syarat-syarat yang diajukannya ditolak Rusia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak video pilihan di bawah ini:


Komunikasi Via Telepon Biden dan Putin

FOTO: Joe Biden Batalkan Larangan Transgender Masuk Militer AS Era Donald Trump
Presiden Amerika Serikat Joe Biden setelah menandatangani Perintah Eksekutif yang membatalkan larangan bagi transgender untuk masuk militer AS pada era Donald Trump di Kantor Oval Gedung Putih, Washington, Senin (25/1/2021). (AP Photo/Evan Vucci)

Perjanjian ini habis masa berlakunya pada Jumat ini (5/2). Kedua majelis di parlemen Rusia dengan suara bulan memutuskan untuk memperpanjang perjanjian itu bulan lalu, dan Presiden Vladimir Putin menandatangani RUU itu.

Perjanjian ini disepakati setelah Presiden Joe Biden dan Presiden Vladimir Putin melangsungkan pembicaraan melalui telepon dan sepakat untuk memperpanjang perjanjian tersebut.

Langkah itu adalah bagian dari putaran cepat diplomasi pemerintahan Biden yang usianya kurang dari sebulan, agar perjanjian itu dapat terus berlaku.

Perpanjang perjanjian itu tidak membutuhkan persetujuan Kongres Amerika.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya