Tim Pencari Fakta: Mencuat Dugaan Peran Prancis pada Genosida Rwanda

Temuan baru komisi menunjukkan bahwa Prancis telah lebih dari sekedar melakukan "kesalahan" dalam genosida Rwanda.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Feb 2021, 11:04 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2021, 11:04 WIB
Situs memorial Genosida Rwanda di Nyamata (Inishheer / Wikimedia / Creative Commons)
Situs memorial Genosida Rwanda di Nyamata (Inishheer / Wikimedia / Creative Commons)

Liputan6.com, Paris - Dua tahun lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan komisi pencari fakta terdiri dari para sejarawan untuk menjelaskan masa lalu yang kelam: dugaan peran Prancis dalam genosida di Rwanda tahun 1994.

Kini, tim yang diberi nama Komisi Duclert itu diharapkan akan mempresentasikan kesimpulannya dalam hitungan minggu.

Temuan baru komisi menunjukkan bahwa Prancis telah lebih dari sekedar melakukan "kesalahan" hampir tiga dekade lalu, seperti yang pernah dikatakan oleh seorang mantan pemimpin Prancis, demikian seperti dikutip dari VOA Indonesia, Sabtu (20/2/2021).

Ekstrak dari telegram Kementerian Luar Negeri Prancis pada saat itu, yang baru-baru ini diterbitkan oleh situs web investigasi Mediapart dan Agence France-Presse atau AFP, tampaknya menunjukkan Paris mengetahui para tersangka genosida bersembunyi di "zona aman" yang dikontrol oleh tentara Prancis di Rwanda setelah pembantaian.

Berdasarkan laporan itu, tentara Prancis dan tidak melakukan apa pun untuk menangkap mereka. Sebaliknya, kementerian menginstruksikan utusannya ke Rwanda, Yannick Gerard, agar meminta mereka keluar dari daerah itu.

Tuduhan tersebut telah memicu perdebatan tajam, bahkan kemarahan, dalam beberapa hari terakhir. Tetapi dokumen-dokumen itu hanyalah yang terbaru yang keluar dari wawancara dan arsip dari pemerintahan mantan Presiden Francois Mitterrand pada saat itu.

Dokumen tersebut sebagian besar tetap tidak dapat diakses kecuali oleh segelintir peneliti.

Bersama-sama, mereka menambah tekanan pada Komisi Duclert agar dilakukan penghitungan yang komprehensif dan transparan tentang peran Prancis dalam genosida mengerikan yang menewaskan lebih dari 800.000 orang Rwanda.

Presiden Macron, pada bagiannya, telah menjanjikan pertanggungjawaban yang jujur dari komisi — yang laporannya akan jatuh tempo pada awal April 2021.

Simak video pilihan berikut:

Sekilas Genosida Rwanda

Konvoi kemanusiaan dari AS membawa bantuan untuk pengungsi terdampak Genosida Rwanda di Kimbumba, Zaire (sekarang Republik Demokratik Kongo) pada 1994 (TSgt. Marv Krause / United States Air Force)
Konvoi kemanusiaan dari AS membawa bantuan untuk pengungsi terdampak Genosida Rwanda di Kimbumba, Zaire (sekarang Republik Demokratik Kongo) pada 1994 (TSgt. Marv Krause / United States Air Force)

Pada 6 April 1994, sebuah pesawat yang membawa Presiden Juvenal Habyarimana --seorang Hutu-- ditembak jatuh, menewaskan semua penumpang. Ekstremis Hutu menyalahkan kelompok pemberontak Tutsi, Front Patriotik Rwanda (RPF) --sebuah tuduhan yang dibantahnya.

Dalam kampanye pembantaian yang terorganisasi dengan baik, milisi diberikan daftar sasaran korban Tutsi. Banyak yang terbunuh dengan parang dalam tindakan brutal yang mengerikan.

Salah satu milisi adalah sayap pemuda partai yang berkuasa, Interahamwe, yang membangun blok jalan untuk menemukan Tutsi, menghasut kebencian melalui siaran radio dan melakukan pencarian dari rumah ke rumah.

Tidak banyak yang dilakukan secara internasional untuk menghentikan pembunuhan. PBB memiliki pasukan di Rwanda tetapi misi itu tidak diberi mandat untuk bertindak, sehingga sebagian besar pasukan penjaga perdamaian mundur.

RPF, yang didukung oleh Uganda, mulai mendapatkan dukungan dan berbaris di Kigali. Sekitar dua juta orang Hutu melarikan diri, terutama ke Republik Demokratik Kongo.RPF dituduh membunuh ribuan Hutu saat mengambil alih kekuasaan, meskipun ia membantahnya.

Lusinan orang Hutu dihukum karena peran mereka dalam pembunuhan oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda, dan ratusan ribu lainnya diadili di pengadilan komunitas Rwanda.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya