Aturan Masuk Inggris dari Negara Aman hingga Berisiko Tinggi Tertular COVID-19

Inilah aturan untuk wisatawan yang hendak ke Inggris setelah bepergian dari negara yang masuk kategori daftar hijau, kuning, dan merah atau dengan kata lain level aman hingga berisiko.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Sep 2021, 11:25 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi wisatawan di bandara (pixabay)
Ilustrasi wisatawan di bandara (pixabay)

Liputan6.com, London - Kanada dan Swiss merupakan salah satu destinasi negara terbaru yang ditambahkan ke green list atau daftar hijau oleh Inggris. Dengan kata lain, keduanya sudah jadi negara aman dari paparan COVID-19 dan mendapat pembatasan perjalanan paling sedikit.

7 negara lain yang ditambahkan ke daftar hijau pada 30 Agustus oleh Inggris adalah Kanada, Denmark, Finlandia, Lithuania, Liechtenstein, Swiss, dan Azores.

Jadi, wisatawan yang tiba dari negara yang masuk daftar hijau kini tidak perlu dikarantina.

Melansir laman BBC, Rabu (8/9/2021), destinasi populer lain yang masuk daftar hijau termasuk Malta, Barbados dan Jerman.

Di sisi lain, Thailand dan Montenegro bergabung dengan daftar red list atau masuk daftar merah yang berarti tidak aman.

Orang-orang yang kembali ke Inggris dari negara-negara daftar merah harus membayar karantina di hotel yang ditentukan oleh pemerintah selama 10 hari.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tes Apa yang Dibutuhkan?

Ilustrasi tes Swab, PCR
Ilustrasi tes Swab, PCR. (Photo by Mufid Majnun on Unsplash)

Intinya, setiap negara memiliki aturannya sendiri untuk wisatawan.

Contohnya: dalam 3 hari sebelum kembali ke Inggris, Anda harus menjalani tes PCR atau antigen. Tes dari layanan kesehatan Inggris yang NHS gratis tak dapat digunakan. Setelah tiba di Inggris, harus melakukan tes PCR.

Tes antigen dapat dibeli di Inggris atau tes PCR saat berpergian. Anda harus memastikan hasil tes memiliki kualitas yang tepat.

Pemerintah menyarankan orang yang kembali dari Spanyol untuk menggunakan tes PCR.

Sebagian besar penyedia tes swasta mengenakan biaya diatas £60 (1,2 juta rupiah) dan £30 (590 ribu rupiah). Pemerintah telah memperingatkan penyedia vaksin terkait harga yang menyesatkan.

Peraturan untuk Negara-Negara Daftar Hijau?

Ilustrasi tes Covid-19 (unsplash.com/Annie Spratt)

Orang-orang tidak harus dikarantina setelah mengunjungi negara yang ada di daftar hijau.

Sekembalinya dari negara yang masuk daftar hijau harus melakukan tes COVID-19 sebelum keberangkatan dan hasilnya harus negatif, pesan untuk tes hari kedua setelah Anda kembali, serta melengkapi formulir pencari lokasi penumpang.

Anda hanya perlu mengisolasi diri saat kembali dari negara-negara daftar hijau jika tes hari kedua positif. Jika Anda mengalami gejala COVID-19 atau NHS Test & Trace berarti Anda berpergian dengan seseorang yang terinfeksi.

Apa Aturan Setelah Kembali dari Negara Daftar Kuning

Ilustrasi vaksin COVID-19 (Source: Pexels/Artem Podres)
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Source: Pexels/Artem Podres)

Sebagian besar negara termasuk dalam daftar kuning.

Orang dewasa yang divaksinasi lengkap di Inggris, AS, dan sebagian besar negara Eropa tidak perlu mengisolasi diri saat tiba di Inggris.

Tes COVID-19 diperlukan 3 hari sebelum kembali dari negara kuning dan tes PCR 2 hari setelah tiba.

Sementara itu, orang dewasa yang belum divaksinasi sepernuhnya perlu melakukan tes PCR tambahan setelah hari kedelapan.

Anak di bawah 18 tahun tidak harus mengisolasi diri. Di Inggris, Wales, dan Irlandia Utara, anak-anak berusia 10 tahun ke bawah tidak perlu melakukan tes sebelum berpergian, tetapi harus mengikuti tes 2 hari setelah kedatangan. Anak-anak yang berusia 4 tahun ke bawah tidak perlu melakukan tes apa pun.

Di Skotlandia, anak-anak di atas 12 tahun harus mengikuti tes sebelum pulang ke negara asal dan pada hari kedua.

Apa Aturan untuk Negara-Negara Daftar Merah?

Ilustrasi virus Corona, COVID-19. (Photo by Martin Sanchez on Unsplash)

Negara yang masuk daftar merah adalah negara-negara yang menurut pemerintah Inggris memiliki resiko COVID-19 tertinggi, dan tidak boleh dikunjungi kecuali dalam keadaan ekstrem atau mendesak.

Negara yang dikategorikan dalam daftar merah termasuk Pakistan, Turki, Brasil, dan Afrika Selatan. Jika Anda berada di salah satu negara tersebut dalam 10 hari terakhir, Anda hanya dapat memasuki Inggris jika Anda adalah warga negara Inggris atau Irlandia, atau penduduk Inggris.

Jika kembali dari daftar negara merah, terlepas dari status vaksinasi yang harus dilakukan adalah melakukan tes COVID-19 sebelum keberangkatan dan hasil negatif, melengkapi formulir pencari lokasi penumpang, dan mengisolasi diri selama 10 hati di hotel karantina yang disetujui pemerintah, dipesan dan dibayar di muka.

Pembagian Daftar Negara Hijau, Kuning, dan Merah

Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Miroslava Chrienova via Pixabay

Semua negara akan masuk daftar kuning, kecuali ada bukti yang menunjukkan bahwa mereka seharusnya berada di daftar hijau atau merah.

Para menteri mendasarkan keputusan mereka atas saran dari Joint Biosecurity Center (JBC), yang melihat situasi COVID-19 di setiap negara.

Daftar tersebut ditinjau setiap 3 minggu dan sistemnya serupa untuk Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.

 

Reporter: Ielyfia Prasetio

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya