Liputan6.com, Jakarta - Edelenyi Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Ia tutup usia ketika masih mencari keadilan dalam kasus kecelakaan bersama mantan kekasihnya, Gaga Muhammad.
Akibat peristiwa tersebut, wanita yang karib disapa Lora itu mengalami kelumpuhan.
Advertisement
Baca Juga
Perjuangan Lora sudah mencapai Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tetapi ia justru menemui rintangan di PN Jaktim saat mencari keadilan.
Laura Anna berkata jadwal sidang molor berjam-jam, padahal kondisinya sedang sakit.
"Kemaren di pengadilan aku berusaha tegar dan aku berhasil untuk gak nangis, tpi sampai rumah, aku gaktahan aku capek bingung aku dateng jam 12 sidang dimulai jam 5 gpp dekubitus ku masih strong kok," tulis Lora di Instagramnya pada 3 Desember lalu.
Ia mengaku kesulitan bercerita dengan jelas saat di pengadilan, sebab kerap diminta berhenti oleh hakim. Alasannya karena waktu sudah sore, padahal Lora datang sejak siang.
"Pak Hakim @pn_jakartatimur @humasmahkamahagung, dengan sangat rendah hati saya memohon meminta keadilan. Saya Edelenyi Laura berharap sekali KEADILAN," ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kejati DKI: Sidang Gaga Muhammad Tetap Berlanjut
Selebgram Edelenyi Laura Anna meninggal dunia hari ini, Rabu (15/12/2021). Sementara persidangan kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh sebagian dengan terdakwa mantan kekasihnya, Gaga Muhammad masih belum selesai.
Laura Anna dan Gaga Muhammad mengalami kecelakaan pada 8 Desember 2019. Peristiwa itu membuat Laura mengalami kelumpuhan dan kini mencari keadilan lewat jalur hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ashari Syam menyampaikan, persidangan kasus pelanggaran lalu lintas Gaga Muhammad masih tetap berlanjut meski pihak pelapor meninggal dunia.
"Kasusnya tetep berlanjut," tutur Ashari saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (15/12/2021).
Menurut dia, proses penegakan hukum masih berjalan seperti yang sebelumnya. "Sejauh ini masih berlangsung penyidikan belum ada penghentian," kata Ashari.
Advertisement