Liputan6.com, London - Total kasus COVID-19 di dunia mencapai 388 juta, berdasarkan data worldometers, Jumat (4/2/2022). Sementara itu, ada lebih dari 307 juta orang yang dinyatakan sembuh.
Worldometers juga mencatatkan ada lebih dari 5,7 juta orang yang tewas akibat COVID-19.
Advertisement
Baca Juga
Amerika Serikat masih menjadi negara di peringkat pertama dalam jumlah kasus virus corona terbanyak. Disusul India, Brasil, Prancis dan Inggris.
Sejauh ini, sudah ada sejumlah negara yang telah memutuskan untuk melakukan pelonggran aturan COVID-19. Sejumlah kebijakan ini bahkan berisi soal aturan bebas penggunaan masker, meski kasus Omicron tengah tinggi.
Berikut sejumlah negara yang memilih untuk melonggarkan aturan COVID-19 di tengah ancaman Omicron:
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Inggris
Berdalih peluncuran booster vaksinasi COVID-19 berhasil mengurangi penyakit serius dan rawat inap, Pemerintah Inggris mencabut pembatasan dan aturan masker wajib mulai Kamis 27 Januari 2022.
Jumlah orang yang berada di perawatan intensif atau ke rumah sakit, menunjukkan tren harian yang menurun, menjadi di bawah 100.000 selama beberapa hari terakhir, dari puncaknya sempat mencapai 200.00 kasus pada tahun baru, demikian dikutip dari laman DW Indonesia.
Kini, siapapun yang berada di Inggris, tidak lagi terikat oleh persyaratan hukum izin COVID-19 untuk masuk ke area publik seperti klub malam dan tempat-tempat besar lainnya. Saran bekerja di rumah juga dihapus oleh pemerintah, termasuk panduan masker di ruang kelas.
Pemerintah Inggris pada awal Desember 2021, telah melakukan langkah-langkah yang disebut "Rencana B”, untuk menghentikan penyebaran cepat varian Omicron dan sebagai upaya mengulur waktu agar penduduk bisa penerima suntikan vaksin booster.
Menteri Kesehatan, Sajid Javid mengatakan, peluncuran vaksin pemerintah, termasuk pengujian dan pengembangan perawatan antivirus digabungkan, untuk membuat "beberapa pertahanan terkuat di Eropa,”, sebagai kemungkinan "kembali dengan hati-hati” ke keadaan normal.
Advertisement
2. Austria
Sementara itu, di Austria, lockdown atau penguncian untuk mereka yang tidak divaksinasi akan dicabut meskipun angka infeksi melonjak.
Kanselir Austria, Karl Nehammer mengumumkan penguncian khusus untuk orang yang tidak divaksinasi akan berakhir minggu depan. Keputusan itu diumumkan menjelang pertemuan Kabinet pemerintah federal konservatif-hijau.
Nehammer mengatakan, orang tanpa vaksinasi terhadap Virus Corona boleh keluar rumah mulai Senin, tanpa alasan. Namun, mereka masih akan dilarang dari sebagain besar kehidupan publik, termasuk restoran dan ritel non-esensial.
Meskipun jumlah infeksi baru mencapai rekor tertinggi, situasi di rumah sakit Austria dikatakan stabil. Wolfgang Mückstein pada konferensi pers mengatakan, bahwa para ahli telah menyimpulkan, pengunciqan ke orang yang tidak divaksinasi tidak lagi diperlukan, bahkan ketika kasus melonjak.
3. Denmark
Sama seperti Inggris, Denmark juga melakukan langkah serupa.
Kerajaan Denmark telah mencabut restriksi COVID-19. Salah satu faktor yang mendukung adalah tingkat vaksinasi yang sangat tinggi, dan pasien ICU tidak melonjak.
Kebijakan ini tetap dilakukan oleh pemerintah Denmark, meski varian Omicron tengah jadi ancaman.
Advertisement
4. Prancis
Prancis pun ikut melonggarkan aturan. Kini, masker di luar ruangan tidak lagi wajib di Prancis dan kapasitas tempat usaha tak dibatasi, meski pemerintah meminta masyarakat tetap waspada.
Dalam situs worldometers disebutkan bahwa Prancis menjadi negara yang berada di posisi ke-empat dalam jumlah kasus COVID-19 tertinggi di dunia.
Menurut laporan euronews, WFH juga kini hanya direkomendasikan saja. Kapasitas tempat seperti stadium, lokasi budaya, dan lokasi outdoor lainnya tidak perlu lagi dibatasi.
Sebelumnya, lokasi konser dalam ruangan yang awalnya dibatasi menjadi 2.000 penonton, sementara untuk luar ruangan dibatasi 5.000 orang.
Aturan terbaru ini berlaku mulai Rabu (2/2) waktu setempat. Klub malam masih harus tutup hingga 16 Februari 2022 mendatang.
Meski demikian, warga Prancis masih butuh bukti vaksinasi atau sembuh COVID-19 jika ingin masuk restoran, bar, dan venues lainnya, termasuk jika ingin naik transportasi publik jarak jauh.
5. Australia
Jutaan orang di Melbourne keluar dari lockdown COVID-19 terlama di dunia pada Oktober 2021, bahkan ketika kasus-kasus berada di dekat level rekor, dengan pub, restoran, dan kafe bergegas untuk mengisi kembali persediaan sebelum dibuka kembali.
Sejak awal Agustus, penduduk di kota terbesar kedua di Australia telah menjalani lockdown keenam mereka selama pandemi - untuk memadamkan wabah yang dipicu oleh varian Delta yang sangat menular, demikian dikutip dari CNA.
Para pejabat telah berjanji untuk mencabut penguncian setelah vaksinasi dosis ganda untuk orang berusia di atas 16 tahun melebihi 70 persen di negara bagian Victoria, di mana Melbourne adalah ibu kotanya.
Perdana Menteri Scott Morrison mengkonfirmasi bahwa negara bagian telah mencapai target itu, dengan lebih banyak pembatasan yang akan dilonggarkan karena vaksinasi mencapai 80 dan 90 persen.
Advertisement