, Jakarta - Polusi telah menyebabkan lebih banyak kematian secara global daripada COVID-19. Demikian menurut sebuah laporan lingkungan PBB, yang diterbitkan pada Selasa 15 Februari 2022.Â
Laporan itu menyerukan "tindakan segera dan ambisius" untuk melarang beberapa bahan kimia beracun.
Baca Juga
Laporan itu, seperti dikutip dari DW Indonesia, Rabu (23/2/2022), mengatakan polusi dari pestisida, plastik dan limbah elektronik menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia dan setidaknya 9 juta kematian dini per tahun, dan bahwa masalah ini sebagian besar diabaikan. Sementara, pandemi Virus Corona telah menyebabkan hampir 5,9 juta kematian, menurut agregator data Worldometer.
Advertisement
"Pendekatan saat ini untuk mengelola risiko yang ditimbulkan oleh polusi dan zat beracun jelas gagal, yang mengakibatkan pelanggaran luas terhadap hak atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," tulis Pelapor Khusus PBB David Boyd.
"Saya pikir kami memiliki kewajiban etis dan secara hukum untuk berbuat lebih baik kepada orang-orang ini," katanya kepada Reuters.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Menyerukan Pembersihan Daerah
Laporan itu mendesak larangan polifluoroalkil dan perfluoroalkil, zat buatan manusia yang digunakan dalam produk rumah tangga seperti peralatan masak antilengket yang telah dikaitkan dengan kanker dan dijuluki "bahan kimia selamanya" karena tidak mudah terdegradasi.
Laporan juga menyerukan pembersihan daerah yang tercemar dan, dalam kasus ekstrem, kemungkinan relokasi masyarakat yang terkena dampak dari apa yang disebut "zona pengorbanan". Banyak dari masyarakat tersebut adalah warga miskin, terpinggirkan dan pribumi.
Kepala HAM PBB Michelle Bachelet menyebut ancaman lingkungan sebagai tantangan hak asasi global terbesar, dan semakin banyak kasus keadilan iklim dan lingkungan yang menuntut keadilan HAM berhasil dengan sukses.
Advertisement