Gaji Pejabat di Korea Selatan Terancam Dipotong karena Inflasi

Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck Soo berkata semua orang harus berkorban untuk melawan inflasi.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 30 Agu 2022, 07:02 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2022, 07:02 WIB
Ilustrasi bendera Korea Selatan (AP/Chung Sung-Jun)
Ilustrasi bendera Korea Selatan (AP/Chung Sung-Jun)

Liputan6.com, Seoul - Inflasi yang terjadi di berbagai negara membuat pemerintah mencari ide agar stabilitas ekonomi bisa terjaga. Pemerintah Korea Selatan kini menarget gaji para pejabat agar dipotong.

Ide itu diungkap oleh Perdana Menteri Han Duck Soo agar para pejabat pemerintah dikurangi gajinya untuk mengurangi dampak inflasi.

"Pejabat publik seharusnya menurunkan gaji mereka hingga jumlah tertentu dengan cara memperketat kebijakan fiskal," ujar PM Han Duck Soo, dikutip Yonhap, Senin (29/8/2022).

Ia berkata inflasi yang terjadi berasal dari sisi supply dan demand. PM Han berkata bahwa "semua orang harus berkorban."

Sementara, Menteri Keuangan Korea Selatan Choo Kyung Ho telah meminta perusahaan-perusahaan swasta agar tidak terlalu banyak meningkatkan gaji, sebab itu juga bisa memperparah inflasi. PM Han berkata pemerintah berusaha agar pihak swasta mau mengikuti rencana pemerintah dalam melawan inflasi.

Pada Juli 2022, harga konsumen sedang meroket di Malaysia selama hampir 24 tahun terakhir. Hal itu dipicu naiknya harga energi dan makanan. Angka inflasi mencapai 6,3 persen ketimbang tahun sebelumnya, serta naik dari 6 persen pada Juni 2022.

Bank sentral Korea juga berencana menaikkan tingkat suku bunga. Dewan kebijakan moneter dari Bank of Korea (BOK) setuju agar benchmark seven-day repo naik ke 2,5 persen. Kebijakan ini berbalik arah dari sebelumnya ketika Bank of Korea melonggarkan kebijakan moneter di tengah parahnya pandemi COVID-19.

Selain itu, BOK memprediksi inflasi mencapai 5,2 persen pada 2022.

Kemenkeu RI Sebut Biaya Pensiunan Jadi Beban

Sah, Jokowi Teken Aturan THR dan Gaji ke-13 PNS
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberi keterangan terkait THR di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). THR dan gaji ke-13 juga diberikan kepada para pensiunan, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di dalam negeri, media sosial tengah memperbincangkan pernyataan pemerintah terkait pembayaran dana pensiunan PNS yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya. Padahal selama ini setiap bulannya gaji para ASN telah dipotong untuk dana pensiun.

Menanggapi itu, Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan setiap tahunnya pemerintah mengalokasikan pembayaran pensiun yang dimasukkan dalam pos anggaran belanja pegawai. Tahun ini saja, anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 136,4 triliun.

"Faktanya tahun 2022 ini alokasi APBN sebesar Rp 136,4 triliun," kata Yustinus dalam cuitannya di akun Twitter @prastow, dikutip Jumat (26/8).

Lebih lanjut dia menjelaskan saat ini pensiun PNS menggunakan UU 11/1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai. UU ini mengatur program jaminan pensiun (JP) dan jaminan hari tua (JHT) untuk PNS. JP menggunakan skema 'pay as you go' yang dibayar pemerintah via APBN.

"Mandat UU 11/1969 memang demikian, sampai terbentuknya dana pensiun," kata dia.

Berdasarkan UU tersebut setiap bulannya, PNS dikenai potongan 8 persen per bulan. Rinciannya, 4,75 persen untuk program jaminan pensiun, 3,25 persen untuk program JHT.

Kemudian Iuran 4,75 persen tersebut diakumulasikan sebagai Akumulasi Iuran Pensiun (AIP), dan bukan dana pensiun. Sementara itu iuran 3,25 persen dikelola PT Taspen dan diterimakan sekaligus saat PNS pensiun.

"Jadi jelas ya, kenapa pensiun jadi 'beban APBN?' karena sampai saat ini manfaat pensiun PNS Pusat dan Daerah masih dibiayai pemerintah melalui APBN," kata dia.

Hitungan Ombudsman: Harga BBM Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu Sumbang Inflasi 0,97 Persen

Pembeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar diminta mendaftarkan diri ke dalam sistem MyPertamina mulai 1 Juli 2022 mendatang. Dok Pertamina
Pembeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar diminta mendaftarkan diri ke dalam sistem MyPertamina mulai 1 Juli 2022 mendatang. Dok Pertamina

Ombudsman menghitung bila pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi  jenis Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter maka akan memberikan kontribusi terhadap inflasi sebesar 0,97 persen.

Dia menjelaskan jika berdasarkan temuan dan kesimpulan dalam kajian ombudsman, serta menyikapi kondisi semakin menipisnya kuota BBM hingga akhir 2022, harga BBM naik akan sangat berdampak ke masyarakat. Salah satunya terhadap inflasi. 

"Bila naik saja Rp 10 ribu per liter maka kontribusinya terhadap inflasi diprediksi 0,97 persen," ujar Anggota Ombudsman RI Hery Susanto di Jakarta, Kamis (25/8)

Lembaga ini pun meminta pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Alasannya, langkah kenaikan harga BBM dapat menyulitkan kondisi perekonomian masyarakat.

"Opsi menaikkan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat dan bijak saat ini. Alasannya, kenaikan harga pertalite dan solar yang proporsi jumlah konsumennya di atas 70 persen, sudah pasti akan menyulut inflasi," tegas dia.

Pemerintah perlu menjaga optimisme rakyat agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi yang menjadi tanggung jawabnya.

"Covid baru saja mereda, ekonomi belum pulih, masyarakat sudah dibebani kenaikan harga BBM bersubsidi. Ini menjadi persoalan di ranah publik," ujar Hery.

Dia menyampaikan bahwa Ombudsman menyarankan pemerintah agar cermat dalam menggali seluruh sumber pendapatan negara dan mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran terhadap APBN pada setiap belanja dan transfer ke daerah.

Pemerintah Proyeksi Inflasi 2022 Maksimal 4,8 Persen

FOTO: Harga Pertalite Turun Setara Premium Jadi Rp 6.450 per Liter
Petugas SPBU mengisi bahan bakar jenis pertalite kepada pengguna sepeda motor di Pamulang, Tangerang Seatan, Banten, Senin (21/9/2020). Pertamina memberi diskon harga BBM jenis pertalite di Tangerang Selatan dan Bali, dari Rp 7.650 menjadi Rp 6.450 per liter. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Pemerintah memproyeksikan inflasi sepanjang tahun akan dijaga dibawah 5 persen. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan inflasi tahun ini berada dalam rentang 4,5 persen sampai 4,8 persen.

"Kami berharap tahun ini ya antara 4,5 persen sampai 4,8 persen," kata Suahasil pada Sidang Pleno ISEI XXII dan Seminar Nasional 2022 di Semarang, Rabu (24/8). 

Suahasil mengatakan kenaikan inflasi tidak lagi bisa terhindarkan. Namun pemerintah memastikan, kenaikannya tetap bisa dikontrol.

"Inflasi, dia naik juga, tetapi kenaikan inflasi kita itu terkontrol, masih di bawah 5 persen," kata dia.

Maka salah satu upaya yang dilakukan dengan menjaga agar harga energi tidak naik dengan cepat. Caranya menggunakan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai syok absorber.

"Saat ini APBN menjaga inflasi dengan menjaga agar harga energi jangan naik terlalu cepat. Caranya, APBN yang bayar harga energi yang harusnya naik tapi sekarang belum naik," kata dia.

Setidaknya tahun ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp 502,4 triliun dari sebelumnya yang hanya Rp 152,5 triliun. Artinya ada kenaikan anggaran 3 kali lipat yang direncanakan dalam APBN 2022.

Untuk itu pemerintah berharap agar pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa tumbuh di atas 5 persen. Dia pun optimis target tersebut bisa dicapai karena dalam dua kuartal pertama tahun ini mampu tumbuh di atas 5 persen.

"Kita sudah punya modalnya, 5,01 persen kemarin, kuartal I/2022 dan 5,4 persen kuartal II/2022," pungkasnya.

Infografis Siap-Siap Kenaikan Harga BBM Bersubsidi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Siap-Siap Kenaikan Harga BBM Bersubsidi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya