Liputan6.com, Islamabad - Pada Januari 2024, hampir 400 etnis di Baloch yang terdiri dari wanita dan anak-anak, berkemah di Islamabad di luar National Press Club untuk menentang kebijakan kebijakan pemerintah Pakistan.
Kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap warga membuat warga frustasi dengan situasi mereka. Dilaporkan, banyak warga yang diduga oleh pihak penegak hukum dari wilayah Turbat.
Komisi Yekhjit Baloch (BYC) di Pakistan menyebut adanya dugaan kebrutalan dan penyensoran pada warga.
Advertisement
Dalam pertemuan konferensi pers BYC mengemukakan keadaan hak asasi manusia memburuk di Balochistan.
Insiden lainnya telah dilaporkan baru-baru ini pada 9 Oktober 2024, ketika otoritas imigrasi melarang pemimpin BYC Dr. Mahrang Baloch menaiki pesawat ke New York meskipun memiliki visa Amerika Serikat yang sah dan undangan dari Majalah Time yang menobatkannya sebagai salah satu orang paling berpengaruh tahun 2024.
Paspornya disita dan lembaga penegak hukum ia diseret keluar dan bahkan menggunakan kata-kata makian dalam perjalanan kembali dari bandara, dikutip dari laman Newswire, Minggu (3/11/2024).
Contoh lain termasuk penangkapan aktivis dan pembela hak asasi manusia Idris Khattak, yang mendokumentasikan penghilangan paksa di bekas Wilayah Suku yang Diatur Federal (FATA).
Ia ditahan tanpa akses komunikasi dari November 2019 hingga Juni 2020. Didakwa berdasarkan Undang-Undang Rahasia Resmi 1923, undang-undang era Inggris. Ia menghadapi kemungkinan hukuman berat. Pada Desember 2021, ia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara oleh pengadilan militer berdasarkan Undang-Undang Angkatan Darat Pakistan.
Â
Lonjakan Kasus HAM
Di Pakistan Occupied Jammu and Kashmir (PoJK) dilaporkan beberapa protes pada tahun 2024 atas lonjakan pelanggaran hak asasi manusia.
Aktivis politik dari PoJK dan Gilgit-Baltistan serta organisasi seperti Partai Kesetaraan Nasional JKGBL mengadakan protes di luar Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa pada tanggal 23 Maret 2024, menuntut Pakistan untuk mengosongkan dan menarik pasukan dari wilayah yang diduduki, dengan menyatakan bahwa penindasan, kurangnya hak asasi manusia dasar dan kebebasan fundamental di PoJK.
Media Pakistan telah disebut-sebut sebagai "kuburan bagi jurnalis" karena kurangnya liputan mereka tentang pelanggaran hak asasi manusia di Balochistan.
Pelanggaran yang ditargetkan terhadap jurnalis telah terjadi sejak tahun 2008 ketika otoritas negara mengancam laporan anti-kemapanan dan jurnalis yang meliput upaya penghilangan paksa.
Baru-baru ini, organisasi-organisasi nasional di Pakistan juga menyoroti meningkatnya pelanggaran hak asasi manusia di Balochistan dan PoJK.
Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan (HRCP) mengkritik pemerintah Pakistan karena menambahkan aktivis Baloch Sammi Deen Baloch ke Daftar Kontrol Keluar Pakistan pada September 2024, dengan menyatakan bahwa hal itu melanggar kebebasan bergeraknya.
HRCP juga mencatat bahwa beberapa individu lain di Balochistan ditempatkan di bawah Jadwal Keempat Undang-Undang Antiterorisme, yang menyiratkan bahwa individu-individu tersebut tunduk pada pembatasan seperti embargo pada paspor mereka, pembekuan rekening bank, larangan dukungan keuangan dan pembatasan izin kredit dan pekerjaan.
Peristiwa di Balochistan juga telah menuai kritik internasional yang meluas.
"Laporan Negara 2023 tentang Praktik Hak Asasi Manusia" di AS, yang dirilis pada April 2024, menyoroti pelanggaran serius di Pakistan, termasuk kematian warga sipil yang melanggar hukum, penangkapan yang tidak adil, pembatasan internet, dan kekerasan terhadap jurnalis.
Â
Advertisement
Diskriminasi pada Warga
Kelompok etnis minoritas seperti komunitas Pashtun dan Hazara juga menghadapi diskriminasi berat dari pemerintah.
Meskipun terjadi pelanggaran ini, pemerintah Pakistan sebagian besar gagal meminta pertanggungjawaban pejabat.
Pakar pertahanan India telah mencatat bahwa penduduk PoJK diperlakukan sebagai orang asing dengan sumber daya seperti listrik yang dihasilkan di pelabuhan Gwadar di Balochistan yang menguntungkan Punjab dan China di Pakistan, bukan penduduk setempat.
Hal ini telah menyebabkan protes, yang sering kali ditindas dengan kekerasan oleh pasukan paramiliter Pakistan.