Putusan Mahkamah Agung AS Dukung Pernikahan Sejenis

Dengan membatalkan hukum yang mendefinisikan pernikahan adalah (hanya) penyatuan antara pria dan wanita.

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 26 Jun 2013, 23:07 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2013, 23:07 WIB
protes-pernikahan-sejenis-130626c.jpg
Mahkamah Agung Amerika Serikat membuat keputusan bersejarah. Dengan membatalkan hukum yang mendefinisikan pernikahan adalah (hanya) penyatuan antara pria dan wanita.

Dalam keputusan diambil setelah voting yang hasilnya 5:4, menyatakan, aturan dalam Defense of Marriage Act (Doma) -- yang hanya mengakui pernikahan lawan jenis dalam tingkatan federal -- tak memberikan perlindungan yang sama pada pasangan sejenis.

Namun, Mahkamah menolak untuk memutus soal larangan pernikahan sesama jenis di California yang dikenal sebagai Proposition 8, meski gugatan muncul dari sejumlah kelompok.

Seperti dimuat BBC, Rabu (26/6/2013), jajak pendapat menunjukkan bahwa mayoritas warga AS mendukung pernikahan sesama jenis.

Sebanyak 12 negara bagian dan District of Columbia telah mengakui pernikahan sejenis, sementara 30 negara bagian lainnya menentangnya.

Sementara, gugatan terhadap Doma datang dari warga New York, Edith Windsor (83). Mantan tentara itu dan pasangannya mengaku sebagai "korban" Doma. Mereka menjelaskan betapa aturan itu membuat hidupnya sebagai pasangan yang menikah secara legal amat sulit.

Edith menerima tagihan pajak sebesar US$ 363 ribu atau Rp 3,6 miliar saat mewarisi harta pasangannya Thea Speyer -- retribusi yang tak bakal ditagihkan padanya jika ia menikah dengan laki-laki.

"Di bawah aturan Doma, kehidupan pasangan sesama jenis yang menikah terbebani, dengan cara jelas dan diketahui publik," tulis Hakim Anthony Kennedy dalam putusannya yang dibacakan Rabu waktu setempat.

Pengadilan yang lebih rendah sebelumnya juga mengabulkan gugatan yang dilayangkan Edith Windsor, dan menyebut, Doma tak memperlakukan semua pasangan yang menikah dengan setara. Diskriminatif.

Doma disahkan menjadi undang-undang pada tahun 1996 oleh mantan Presiden Bill Clinton, setelah mendapat persetujuan Kongres, dengan dukungan bipartisan.

Namun, aturan itu lantas dibatalkan sejumlah pengadilan tingkat pertama dan banding. Dan kali ini giliran Mahkamah Agung.

Pada tahun 2011, Presiden Barack Obama mengatakan bahwa sementara ia akan terus menegakkan Doma. Ia memerintahkan pemerintahannya untuk tidak mempertahankannya di muka pengadilan.

Tahun lalu, Presiden Obama menjadi presiden pertama yang secara terbuka mendukung pernikahan sesama jenis. (Ein/Ali)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya