Bila Saat Mudik Mesti Batal Puasa, Kapan?

Akan tetapi, jika pemudik mengalami diare dan muntah-muntah, ya mau tidak mau harus membatalkan puasa

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 18 Jul 2014, 21:00 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2014, 21:00 WIB
Ilustrasi Arus Mudik
Ilustrasi Arus Mudik

Liputan6.com, Jakarta Tidak ada yang menganjurkan untuk membatalkan puasa saat sedang melakukan perjalanan ke kampung halaman, alias mudik. Tapi, sejumlah kondisi dianggap wajar bila pemudik membatalkan puasanya.

"Saya sendiri tidak merekomendasikan untuk membatalkan puasa. Akan tetapi, jika pemudik mengalami diare dan muntah-muntah, ya mau tidak mau harus membatalkan puasa," kata Direktur Medis Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok, Jawa Barat, Dr Sri Widiyaningsih dalam acara `Rumah Sakit Mitra Keluarga Siaga Memberikan Pelayanan Kesehatan Saat Libur Lebaran` di Restoran Makan-makan, Jalan Wijaya 1, Jakarta, ditulis Health Liputan6.com pada Jumat (18/7/2014)

Ketika diare, pemudik akan kehilangan banyak cairan dalam tubuhnya. Secara otomatis, pasien membutuhkan asupan pengganti agar kondisi tubuhnya sehat kembali. "Pasien diare harus mengganti cairan dan elektrolit yang hilang. Tidak mungkin, kan, mereka melanjutkan puasanya," kata Sri menambahkan.

Yang jelas, lanjut Sri, bila pemudik mengalami kasus di mana dia membutuhkan cairan sebagai pengganti atau energi pengganti, tidak masalah bila ingin membatalkannya.

"Tapi, sekali lagi, puasa itu kembali pada masing-masing orang. Paling penting, persiapan obat jangan lupa untuk dibawa, dan menjaga konsumsi makan sebelum dan selama melakukan perjalanan," kata dia menerangkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya