Ibu Hamil Ketahui Beda USG 2D, 3D, dan 4D

Ultrasonografi atau USG untuk memembuat citra janin di kandungan sekarang ini sudah beragam. Ada 2 dimensi, 3 dimensi, dan 4 dimensi. Simak perbedaanya

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Apr 2018, 10:30 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2018, 10:30 WIB
Liputan 6 default 2
Ilustraasi foto Liputan6

 

Liputan6.com, Jakarta Pemeriksaan USG pada kehamilan merupakan salah satu pemeriksaan yang ditunggu-tunggu oleh para calon ibu dan ayah sebagai kesempatan untuk “mengintip” si kecil di dalam kandungan. Kini, ada beberapa jenis USG yang bisa dipilih oleh ibu hamil, yaitu 2D, 3D, dan 4D. Sudahkah Anda mengetahui perbedaan di antara ketiganya?

Perkembangan dalam pemeriksaan diagnostik dan terapi pada masa kehamilan kini maju dengan pesat dengan ditemukannya moda pencitraan seperti USG 3D dan 4D. Tentunya, USG 2D tetap menjadi moda pencitraan utama untuk memeriksa kondisi kandungan dan mendiagnosa kelainan janin.

Namun, USG 3D dan 4D dapat menambahkan dimensi untuk mengonfirmasi hasil pemeriksaan dengan kumpulan data yang memvisualisasikan anatomi janin.

Secara mendasar, perbedaan ketiga moda ini adalah dari hasil yang didapatkan. Pada USG 2D, hasil yang didapatkan berupa gambaran datar 2 dimensi hitam putih dari janin. Pada USG 3D, didapatkan hasil gambaran 3 dimensi yang lebih nyata dari janin, yang sering kali memudahkan diagnosis kelainan fitur tertentu, terutama wajah.

Sedangkan USG 4D akan menghasilkan video 3 dimensi yang bergerak secara real-time, dan memberikan citra gerakan janin, misalnya menguap, berbalik, bahkan gerakan lain yang lebih halus.

Pemeriksaan wajah janin

Pemeriksaan fitur wajah janin menggunakan moda pencitraan USG 3D telah menarik banyak perhatian baik dokter maupun calon ibu dan ayah. Pemeriksaan ini terbukti secara penelitian dapat mendeteksi kelainan seperti bibir sumbing dengan lebih akurat.

Selain itu, pemeriksaan ini juga biasanya lebih diminati calon ayah dan ibu untuk bisa melihat dengan jelas wajah janin yang masih dalam kandungan.

Untuk melihat ekspresi wajah seperti membuka mulut, menjulurkan lidah, menguap dan lain-lain, dapat digunakan USG 4D. Selain hal ini, belum banyak manfaat klinis yang didapatkan dari tambahan pemeriksaan USG 4D pada pemeriksaan kehamilan.

 

Sistem saraf janin

Ilustrasi USG (iStockphoto)
Pentingnya Melakukan USG di Trimester 2 (Ilustrasi/iStockphoto)

Saat ini, pemeriksaan utama untuk mendeteksi gangguan sistem saraf pada janin masih dengan menggunakan USG 2D. Hal ini dikarenakan hasil pencitraannya yang lebih tajam resolusinya, sehingga memberikan gambaran anatomi yang lebih detail.

Meski begitu, pemeriksaan 3D memiliki beberapa potensi manfaat untuk melengkapi pemeriksaan 2D, seperti menentukan keparahan dan lokasi kelainan, dan kemampuan rekonstruksi visualisasi berbagai komponen anatomi saraf.

Adanya gambaran keparahan pada kasus seperti spina bifida atau kelainan pada tulang belakang serta sumsum tulang belakang bayi pada USG penting diketahui untuk proses penentuan tindakan dan pengobatan nantinya setelah janin dilahirkan.

Paru dan jantung janin

Penelitian menemukan bahwa USG 3D dapat memberikan hasil mendekati MRI untuk pemeriksaan volume paru pada janin. Pemeriksaan ini penting dalam menghadapi kasus janin dengan kondisi spesifik, seperti hernia diafragma dan pecahnya ketuban lebih awal.

USG 3D juga ditemukan dapat memberikan diagnosis yang lebih baik dibandingkan USG 2D untuk kasus-kasus tersebut. Sebab pemeriksaan USG 2D dengan tampilan 4 ruang standar hanya dapat mendeteksi 25-39% kelainan jantung pada janin.

Pada beberapa penelitian terbaru ditemukan bahwa pemeriksaan sonar 3D/4D dapat membantu meningkatkan angka ketepatan diagnosis kelainan jantung namun masih terdapat banyak keterbatasan pada penggunaan pemeriksaan ini dalam kunjungan rutin kehamilan.

Baik USG 2D, 3D, maupun 4D semua aman untuk dilakukan pada usia kehamilan berapapun. Umumnya, USG dilakukan 4 kali oleh ibu hamil, yaitu 1 kali di trimester 1 dan 2, dan 2 kali di trimester 3. Namun, jumlah ini tentu bisa berubah tergantung dengan kondisi kehamilan dan apabila terdapat indikasi tertentu. Konsultasikan kekhawatiran dan keinginan Anda terkait pemeriksaan USG pada dokter kebidanan dan kandungan untuk mendapatkan informasi yang sesuai.

Penulis : dr. Astrid Wuland KusumoastutiSumber : Klikdokter.com

Liputan 6 default 2
Ilustraasi foto Liputan6
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya