COVID-19 Belum Musnah, Pemerintah Provinsi Terus Pantau PSBB Proporsional di Jabar

PSBB dilakukan guna memutus rantai penularan COVID-19

oleh Arie Nugraha diperbarui 23 Mei 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2020, 12:00 WIB
Tenaga Medis Kota Bekasi Jalani Rapid Test Covid-19
Petugas menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada tenaga medis di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/3/2020). Pemeriksaan hanya diperuntukan bagi tenaga medis seluruh puskesmas, dan rumah sakit yang ada di Kota Bekasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jawa Barat - Ketua Divisi Perencanaan, Riset, dan Epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar), Taufiq Budi Santoso, mengatakan, pihaknya memiliki sembilan indikator dalam menentukan level kewaspadaan pandemi COVID-19.

Sembilan indikator tersebut laju Orang Dalam Pemantauan (ODP), laju Pasien Dalam Pengawasan (PDP), laju perkembangan pasien positif, laju kesembuhan (recovery rate), laju kematian (case fatality rate), laju reproduksi instan (Rt), laju transmisi (contact index), laju pergerakan, dan risiko geografis.

Taufiq, menjelaskan, setelah leveling dan analisa risiko dari sembilan indikator, didapat lima level kewaspadaan yang berbeda-beda bagi 27 kabupaten dan kota di Jabar.

"Bila di Level satu, artinya tidak ditemukan kasus positif COVID-19. Level dua, ditemukan kasus COVID-19 secara sporadis. Level tiga, ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal. Level empat, ditemukan kasus pada satu atau lebih klaster. Sampai di Level lima, ditemukan kasus COVID-19 dengan penularan di komunitas," ujar Taufiq dalam keterangan resminya pada Sabtu, 23 Mei 2020.

 

Simak Video Menarik berikut Ini

Leveling Status COVID-19

Dari hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar dari 6 sampai 20 Mei 2020, tidak ada kabupaten dan kota dengan level satu sehingga diputuskan bahwa PSBB dilanjutkan secara proporsional hingga 29 Mei 2020 dengan diskresi masing-masing bupati serta wali kota.

Terdapat tiga daerah berada di level empat atau zona merah, ucap Taufiq, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi. Selain itu, terdapat 19 kabupaten dan kota di level tiga atau zona kuning dan lima kabupaten dan kota di level dua atau zona biru.

Taufiq menekankan bahwa otoritasnya akan terus melakukan leveling sebagai metodologi bagi Pemerintah Daerah Provinsi Jabar untuk menentukan kebijakan berikutnya, termasuk jika dibutuhkan adanya perpindahan level di setiap periode PSBB.

"Kami akan melakukan lagi leveling ini di minggu depan dan akan dijadikan dasar untuk melihat dan memantau perkembangan pelaksanaan PSBB pada periode 14 hari ke belakang," kata Taufiq.

 

SOP Leveling COVID-19

Taufiq menjelaskan kini Divisi Perencanaan, Riset, dan Epidemiologi juga membuat data dan informasi terkait penanganan COVID-19, membuat permodelan kurva pandemi, serta merancang SOP dan protokol yang harus dilakukan selama pandemi. Data ini digunakan oleh semua divisi untuk dijadikan bahan analisa dan informasi untuk pengambilan kebijakan.

Sementara itu Sekretaris sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan menjelang Idulfitri 1441 H atau Lebaran 2020, Polda Jabar dan Kodam III Siliwangi telah memperketat penjagaan di sejumlah titik demi menghindari terjadinya arus mudik.

"Dalam menanggulangi pandemi ini diperlukan komitmen dan kedisiplinan bersama. Kami berharap kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, patuhilah aturan- aturan yang dikeluarkan bupati dan wali kota pada PSBB proporsional ini. Hanya dengan disiplin maka kita akan mempercepat pemutusan rantai penularan COVID-19," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya