Liputan6.com, Jakarta Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan RI dr. Wiendra Waworuntu, M.Kes mengatakan tuberkulosis (TBC) dan COVID-19 memiliki berbagai perbedaan.
Dalam webinar Kementerian Kesehatan dan Johnson & Johnson 13 Agustus lalu, ia menyebutkan beberapa perbedaan dua penyakit ini dimulai dari segi penularan, tindakan pencegahan, hingga pengendalian infeksi.
Baca Juga
Dari segi penularan, TBC masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernapasan. Sedangkan, COVID-19 masuk ke dalam tubuh melalui kontak pada permukaan terutama pada mata, hidung, dan mulut.
Advertisement
“Terkait tindakan pencegahan pada COVID-19, dilakukan karantina terhadap pasien dan isolasi terhadap kontak serta penggunaan alat pelindung diri (APD) secara luas,” ujar Wiendra.
“Sedangkan pada TBC belum ada tindakan karantina terhadap pasien maupun kontak dan penggunaan APD masih terbatas,” tambahnya.
Dalam pengendalian infeksi COVID-19 dilakukan disinfeki ruangan dan penggunaan APD lengkap. Sedangkan pada pengendalian TBC belum ada perlakuan disinfeksi ruangan serta penggunaan APD lebih sederhana.
“TBC adalah epidemi yang bergerak lambat, data triwulanan adalah keharusan di tingkat nasional. Sedangkan, COVID-19 membutuhkan pembaruan data harian dan harus dilaporkan ke Peraturan Kesehatan Internasional WHO dalam waktu 24 jam.”
Simak Video Berikut Ini:
Persamaan
Selain memiliki perbedaan, keduanya juga ternyata memiliki berbagai kesamaan. Dilihat dari segi penularan, keduanya sama-sama dapat menular melalui percikan ludah. Penularannya pun bisa berasal dari orang yang tidak memiliki gejala.
Dari segi tindakan pencegahan keduanya perlu dicegah dengan penemuan kasus secara aktif melalui pelacakan. Selain itu, pemakaian masker dan identifikasi daerah dengan kasus yang tinggi juga bisa menjadi tindakan yang diambil untuk mencegah penularan kedua penyakit ini.
Persamaan lain antara COVID-19 dengan TBC terletak di pengendalian infeksinya. Pengendalian bisa dimulai dengan tindakan administratif termasuk triase pasien berdasarkan gejala pernapasan serta menyarankan pasien untuk memakai masker.
“Tindakan lingkungan berupa ventilasi dan aliran udara yang memadai dalam ruang tunggu, ruang konsultasi, area rawat inap serta penggunaan alat pelindung diri (APD), dan penggunaan etika batuk.”
Dalam segi pengawasan atau surveillance kedua penyakit ini sama-sama membutuhkan penanganan yang cepat.
Advertisement