Liputan6.com, Jakarta Dokter spesialis pulmonologi dan respirasi (paru) Erlina Burhan menyambut baik vaksin AstraZeneca yang siap digunakan untuk vaksinasi COVID-19. Vaksin AstraZeneca baru saja memperoleh izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hari ini, 9 Maret 2021.
Berdasarkan evaluasi keamanan dari data hasil uji klinik, pemberian vaksin AstraZeneca dua dosis dengan interval 4-12 minggu pada total 23.745 subjek dinyatakan aman dan dapat ditoleransi dengan baik. Dari evaluasi khasiat, pemberian vaksin AstraZeneca menunjukkan kemampuan bagus merangsang pembentukan antibodi, baik pada populasi dewasa maupun lansia.
Advertisement
Efikasi vaksin AstraZeneca dengan dua dosis standar yang dihitung sejak 15 hari pemberian dosis kedua hingga pemantauan sekitar 2 bulan sebesar 62,10 persen. Hasil sesuai persyaratan efikasi penerimaan EUA yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Ini (vaksin AstraZeneca) sudah bagus dapat EUA, bukan saja dari BPOM, tapi di luar negeri juga sudah lulus uji. Ya, karena efikasi dan keamanannya sudah memenuhi syarat," jelas Erlina saat dialog Kupas Tuntas Persiapan Menuju Era Post COVID-19, Selasa, 9 Maret 2021.
"Rentang efikasi vaksin AstraZeneca antara 60-90 persen. Hasil ini menurut uji klinis di beberapa negara. Tetapi angka efikasi tersebut tak perlu khawatir, sudah memenuhi rekomendasi WHO. WHO rekomendasinya, kalau efikasi di atas 50 persen sudah memenuhi kriteria."
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Vaksin AstraZeneca Siap Digunakan untuk Vaksinasi COVID-19
Dari segi aspek mutu, BPOM melakukan evaluasi menyeluruh dari dokumen mutu yang disampaikan bahwa vaksin AstraZenenca secara umum telah memenuhi syarat.
Proses evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu dari vaksin AstraZeneca dilakukan bersama Tim Ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya.
Setelah vaksin AstraZeneca memperoleh EUA, Kepala BPOM Penny K Lukito menegaskan, vaksin siap digunakan untuk proses vaksinasi COVID-19.
“Sebagaimana vaksin COVID-19 yang sebelumnya telah memeroleh EUA, sebelum produk siap digunakan, BPOM melakukan proses pelulusan produk (lot release). Setelah diberikan pelulusan produk, maka vaksin siap untuk digunakan dalam program vaksinasi”, tegas Penny melalui keterangan resminya.
Di sisi lain, ada beberapa negara yang menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca, seperti Austria dan Korea Selatan karena ada kematian usai divaksin. Menurut Erlina, persoalan tersebut termasuk kebijakan negara yang bersangkutan.
"Memang ada kematian usai divaksin AstraZenenca, tapi tentu saja hal yang sama terjadi pada vaksin lain. Ada yang dihentikan karena terjadi kematian. Selanjutnya, masalah diteliti, apakah kematian tersebut berhubungan dengan pemberian vaksin AstraZeneca atau co-incident (penyebab lain)," katanya.
Advertisement