Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, protokol keselamatan pasien di rumah sakit (RS) darurat harus dibangun. Hal tersebut melihat situasi seperti pandemi COVID-19 sekarang, yang mana pembangunan rumah sakit darurat atau rumah sakit lapangan memang perlu didirikan.
Kehadiran rumah sakit darurat atau rumah sakit lapangan sebagai solusi mendukung pelayanan pasien COVID-19 yang dirawat. Hal ini mengingat keterisian tempat tidur COVID-19 di rumah sakit sendiri dapat penuh tatkala jumlah pasien membludak.
Advertisement
Baca Juga
"Dalam kondisi pandemi, karena banyaknya pasien yang masuk, kita membuka rumah sakit tambahan, misal rumah sakit lapangan atau rumah sakit darurat. Dan mungkin perlu kita diskusikan, bagaimana protokol keselamatan pasiennya," terang Budi Gunadi saat acara Peluncuran Buku Keselamatan Pasien RS PERSI, Sabtu (21/8/2021).
"Jadi, ada protokol standar (keselamatan pasien) untuk rumah sakit darurat yang memang dalam event-event tertentu tidak bisa kita hindari, harus kita bangun. Kita juga menyadari pasti kapasitasnya terbatas."
Pasien yang dirawat di rumah sakit lapangan atau rumah sakit darurat mungkin kondisinya juga tidak seperti pasien yang dirawat di rumah sakit. Oleh karena itu, perlu dipikirkan agar layanan tetap diberikan optimal kepada pasien.
"Sehingga kita bisa memberikan layanan rumah sakit (lapangan atau darurat), tanpa mengurangi safety (keselamatan) dari layanan rumah sakit kita ke pasien-pasien tersebut," lanjut Budi Gunadi.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Protokol Keselamatan Pasien yang Dirawat di Rumah
Menurut Budi Gunadi Sadikin, protokol keselamatan pasien perlu diperluas kepada pasien yang dirawat di rumah. Banyak pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Saya juga mengamati akhir-akhir ini makin banyak juga pasien-pasien yang dirawat di rumah, baik secara semi profesional maupun profesional. Karena mungkin bergantung sekali terhadap kenyamanan pasien yang bersangkutan," ujarnya.
"Ya, atau juga mungkin kan memang rumah sakitnya penuh. Saya jadi berpikir, apakah safety dari pelayanan keselamatan pasien juga bisa diperluas bukan hanya di rumah sakit, melainkan juga di rumah sakit lapangan, rumah sakit darurat atau mungkin juga di kamar lapangan atau kamar darurat di rumah-rumah beberapa orang yang memang melakukan perawatannya besar."
Adanya standar protokol keselamatan pasien, lanjut Menkes Budi Gunadi, dapat mencegah terjadinya ledakan tabung oksigen dan kebutuhan infus yang tinggi dari orang-orang yang dirawat.
"Semua kondisi darurat (pandemi) ini memberikan kita kesempatan mempelajari hal-hal baru demi mempersiapkan kalau di zamannya anak, cucu kita nanti, mereka lebih siap," tutupnya.
"Kita belajar dari situasi ini agar ke depan, anak cucu kita tidak usah terkejut andaikan di masa depan nanti terjadi lagi pandemi."
Advertisement