PPKM Diperpanjang hingga 6 September, Jabodetabek Masih dalam Level 3

Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021 di sejumlah wilayah di Indonesia.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 30 Agu 2021, 19:23 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2021, 19:16 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden RI)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021 di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Di Jawa dan Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi level 3, yakni Palangkaraya dan Solo Raya. Sehingga wilayah level 3 pada minggu ini aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya, Malang dan Solo," kata Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan langsung di laman YouTube Sekretariat Negara, Senin (30/8/2021).

Jokowi mengatakan, Semarang berhasil turun ke level 2 sehingga PPKM secara keseluruhan Jawa dan Bali ada perkembangan cukup baik.

"Level 4 dari 51 kab/kota menjadi 25 kab/kota, level 3 dari 67 kab/kota menjadi 76 kab/kota, lev 2 dari 10 kab/kota jadi 27 kab kota," katanya.

Sedangkan untuk wilayah luar Jawa Bali juga ada perbaikan, untuk level 4 ada 7 provinsi, lev 4 dari 104 kab/kota jadi 85 lab/kota, level 3 dari 234 jadi 232 kab kota, level 2 dari 48 kab/kota jadi 68 kab/kota. Dan level 1 dari tidak ada jadi 1 kab/kota.

"Hasil evaluasi penerapan PPKM cukup baik. Untuk itu pemerintah melakukan beberapa penyesuaian," jelasnya.

"Kita harus bersama-sama agar kasus COvid-19 tidak naik lagi. Ayo segera ikut vaksin, ayo ikut disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.


Infografis PPKM Diperpanjang, Perbedaan Level 3-4 di Jawa-Bali

Infografis PPKM Diperpanjang, Perbedaan Level 3-4 di Jawa-Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis PPKM Diperpanjang, Perbedaan Level 3-4 di Jawa-Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya