Liputan6.com, Jakarta Kasus depresi dan ansietas (gangguan kecemasan) naik selama pandemi COVID-19. Hal tersebut juga dialami para penyintas COVID-19. Hal ini termaktub dalam Buku Panduan tentang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) 2021 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.
Di dalam buku panduan menyebut, ada kenaikan kasus depresi dan ansietas di masa pandemi COVID-19. Ini merujuk data Deng J et al, 2020; Qi R et al, 2020; Rogers JP, 2020; Wang et al, 2020; Cullen W, et al, 2020; Gunnell D, et al, 2020, Salari N, 2020, Newby JM, 2020; Mendez R, et al, 2020.
Bahwa lebih dari 60 persen orang mengalami gejala depresi, lebih dari 40 persen mengalami disertai ide bunuh diri. Diperkirakan sekitar 32,6 persen-45 persen penduduk yang terkena COVID-19 mengalami gangguan depresi, sedangkan 10,5 persen-26,8 persen penyintas COVID-19 mengalami gangguan depresi.
Advertisement
Baca Juga
Selama pandemi lebih dari 60 persen orang mengalami gejala ansietas dan lebih dari 70 persen orang mengalami gangguan stres pasca trauma.
Bahkan ketika berstatus positif COVID-19, sekitar 35,7 persen-47 persen orang mengalami gangguan ansietas, serta 12,2 persen mengalami gangguan stres pasca trauma, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Minggu (10/10/2021) malam.
Sementara itu, bagi penyintas COVID-19 sekitar 12,3 persen-29,6 persen terkena gangguan ansietas, 25,1 persen-32,2 persen mengalami gangguan stres pasca trauma dan insomnia sebanyak 12,1 persen.
seluruh penyintas COVID-19 turut mengalami gangguan tidur. Bagi anak dan remaja sebagai salah satu kelompok yang rentan terdampak, dukungan orangtua sangat penting agar mereka dapat tumbuh sehat dan bahagia dalam situasi pandemi.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Perlunya Adaptasi terhadap Perubahan di Masa Pandemi
Psikolog anak, remaja, dan keluarga, sekaligus salah satu pendiri Ruang Tumbuh, Irma Gustiana Andriani menjelaskan, masalah kesehatan jiwa dan mental masyarakat yang cenderung meningkat di masa pandemi COVID -19.
"Ini membutuhkan kesadaran dan perhatian bersama. Upaya memelihara kesehatan mental dinilai penting guna menjaga imunitas tubuh," jelasnya.
Secara umum, ada beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat secara mandiri untuk membantu membangun kesehatan mental dalam hidup berdampingan dengan COVID-19. Misal, sikap menerima dan tidak menyangkal fakta yang ada, serta usaha beradaptasi terhadap perubahan.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate mengajak masyarakat menjaga kesehatan mental dalam situasi pandemi.
“Seperti diketahui bersama, kita memasuki tatanan hidup baru bersama COVID-19, karena virus ini tidak akan hilang dalam waktu singkat. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan mental dan juga jasmani," katanya.
"Agar kita tetap sehat dan dapat melakukan banyak aktivitas positif, meski dalam situasi sekarang ini."
Advertisement
Kontak Bantuan
Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.
Infografis Ayo Jaga Diri dan Kelola Stres Saat Pandemi Covid-19
Advertisement