Liputan6.com, Jakarta - Ramai soal pedangdut Lesti Kejora yang melaporkan suami, Rizky Billar ke polisi atas dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. Bahtera rumah tangga keduanya yang menikah pada 19 Agustus 2021 kini hancur setelah Rizky Billar kepergok selingkuh. Rizky yang tak dapat membendung amarahnyapun melakukan beberapa tindak kekerasan terhadap sang istri.
"Terlapor membanting korban secara berulang-ulang. Korban akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti,"Â ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Kamis (29/09).
Baca Juga
Kasus kekerasan dalam rumah tangga bukanlah hal yang baru. Ada begitu banyak orang di luar sana yang mengalami hal serupa. oleh karenanya penting bagi kita untuk mengetahui motif dan jenis kekerasan dalam rumah tangga guna mencegah kita maupun orang terdekat kita menjadi korban. Sebelum itu, apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)?
Advertisement
Kekerasan domestik yang juga disebut "kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau "kekerasan pasangan intim" dapat diartikan sebagai pola perilaku dalam hubungan apapun yang digunakan untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan dan kontrol atas pasangan intimnya. Kekerasan merupakan tindakan fisik, seksual, emosional, ekonomi atau psikologis maupun ancaman tindakan yang memengaruhi orang lain. Hal ini termasuk perilaku apa pun yang menakuti, mengintimidasi, meneror, memanipulasi, menyakiti, mempermalukan, menyalahkan, menyakiti serta melukai seseorang.
Perlu diketahui bahwa siapa pun dapat menjadi korban KDRT terlepas dari umur, ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan, atau kelas. Anak atau kerabat juga dapat menjadi korban.
Â
Faktor Pendorong Kekerasan dalam Rumah Tangga
Mengutip dari laman Verywellmind, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat didorong oleh faktor-faktor berikut:
-Tingkat pendidikan yang lebih rendah.
-Kekerasan yang dialami saat kecil.
-Penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang.
-Laki-laki yang memandang rendah wanita.
-Tumbuh di lingkungan yang kasar dan penuh kekerasan.
-Perempuan yang menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga saat anak-anak.
Hasil survei kekerasan seksual pasangan intim nasional 2022 menunjukkan jumlah kekerasan seksual yang dialami perempuan lebih tinggi dibanding laki-laki. Survei ini menunjukkan satu dari empat perempuan dan satu dari dua puluh enam laki-laki di AS melaporkan tindakan maupun percobaan pemerkosaan yang mereka alami. Untuk lansia, sekitar 2 persen mengalami kekerasan fisik, 1 persen pernah melaluinya, sementara 5 persen diabaikan tiap tahunnya.
Data di atas menunjukkan begitu banyaknya kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi selama ini. Untuk itu, mari pelajari macam-macam tindak kekerasan dalam rumah tangga yang mungkin terjadi di sekitar kita guna mencegah risiko terjadinya.
Advertisement
Macam-Macam KDRT
Terdapat beberapa jenis kekerasan dalam rumah tangga mengutip dari laman United Nations, antara lain:
- Kekerasan fisik dan seksual, atau ancaman untuk melakukannya atau bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang paling jelas dan biasanya merupakan tindakan yang memungkinkan orang lain menyadarinya. Meskipun serangan fisik hanya terjadi sekali atau beberapa kali, akan tertanam rasa rakut akan kekerasan yang mungkin dilakukan di masa depan. Hal ini membuat pelaku dapat mengontrol kehidupan dan keadaan korban.
- Kekerasan emosional termasuk menurunkan harga diri seseorang dengan kritik tanpa henti; meremehkan kemampuan seseorang; memanggil dengan julukan atau pelecehan verbal lainnya; merusak hubungan pasangan dengan anak-anak; atau tidak memperbolehkan pasangan mengunjungi temaan dan keluarga.
- Kekerasan psikologis meliputi menakuti dengan cara mengintimidasi, mengancam akan menyakiti diri sendiri, pasangan atau anak, atau merusak properti.
- Kekerasan finansial atau ekonomi meliputi percobaan membuat seseorang bergantung secara finansial dengan mengambil kendali penuh atas keuangan, menghalangi akses ke uang, atau melarang sekolah dan bekerja.
- Kekerasan seksual meliputi pemaksaan untuk berhubungan badan dengan pasangan ketika ia tidak menginginkannya.
- Menguntit merupakan tindakan yang tidak memiliki tujuan yang sah dan dimaksudkan untuk mengganggu dan meneror korban. Kegiatan menguntit termasuk menelpon secara berulang, mengirim hadiah atau surat yang tidak diinginkan, serta mengawasi di tempat kerja maupun rumah.
Apakah Anda Korban KDRT?
Mungkin tidak mudah mengidentifikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada awalnya. Meskipun beberapa hubungan terlihat kasar dan penuh kekerasan sejak awal, banyak tindak kekerasan yang dimulai sedikit demi sedikit dan memburuk seiring berjalannya waktu. Mengutip dari laman Mayo Clinic, Anda mungkin mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jika Anda menjalin hubungan dengan seseorang yang:
-Memanggil Anda dengan nama atau julukan yang menghina maupun menjatuhkan Anda.
-Mencegah Anda pergi ke sekolah, kerja, maupun mengunjungi kerabat dan keluarga.
-Berusaha mengontrol bagaimana Anda menghabiskan uang, kemana Anda pergi, obat yang dikonsumsi atau pakaian yang dikenakan.
-Marah ketika mengonsumsi alkohol dan narkotika.
-Mengancam dengan kekerasan dan senjata.
-Menendang, memukul, menampar, mencekik, atau apa pun yang melukai anak, hewan peliharaan dan Anda.
-Memaksa Anda berhubungan badan atau terlibat dalam tindakan seksual yang bertentangan dengan keinginan Anda.
-Menyalahkan Anda atas kekerasannya dan memberitahu bahwa Anda pantas mendapatkannya.
Jika mengalami hal di atas, segera hubungi orang terdekat Anda atau melapor pada pihak yang berwajib.
Â
(Adelina Wahyu Martanti)
Advertisement